JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, para eksekutor rencana pembunuhan empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei dijanjikan uang tanggungan keluarga jika misi berhasil.
Hal itu disampaikan Dedi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
"Ada janji juga pokoknya kalau berhasil mengeksekusi satu yang apa namanya empat, tapi satu dulu yang harus dieksekusi dulu yang lembaga survei itu lho. Kalau misalnya dapat itu, hajar dulu yang lembaga survei, nanti baru dikasih uang dan seluruh keluarganya ditanggung," ujar Dedi.
Baca juga: 4 Pejabat yang Jadi Sasaran Pembunuhan: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, Gories Mere
Ia mengatakan, saat ini polisi masih mendalami auktor intelektualis dan penyandang dana dari kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.
Keempat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.
"Sudah, nanti akan diungkap. Pak Kadiv (Humas Polri). Nanti akan mengungkapkan semuanya itu. Jadi harus step by step dulu. Biar proses pemeriksaan selesai dulu. Ini kan proses pemeriksaan belum selesai," lanjut dia.
Baca juga: AF, Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat, merupakan Istri Purnawirawan
Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jakarta.
Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018. Saat itu, HK mendapat perintah seseorang untuk membeli senjata.
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan perintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Baca juga: Polri Sebut Pendana Rencana Pembunuhan Pejabat Negara Orang Papan Atas
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada rekannya, AZ, TJ, dan IR.
Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu, pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.
"Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.