Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuktian Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis dan Masif Dinilai Berat

Kompas.com - 20/05/2019, 21:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas berpendapat, syarat yang harus dipenuhi untuk membuktikan bahwa Pemilu 2019 curang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM), sangat berat.

Syarat pertama, harus ada bukti kuat bahwa kecurangan terjadi di 50 persen provinsi yang ada di Indonesia.

"Syarat pertama untuk bisa dinyatakan sebagai TSM, itu harus terjadinya di 50 persen provinsi yang ada, jadi kecurangan ada di 17 provinsi, dan itu harus dibuktikan," ujar Sigit dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Baca juga: 4 Temuan TKN Atas Kejanggalan Data Kecurangan Pemilu Versi BPN

Syarat kedua, harus ada bukti yang menunjukkan bahwa kecurangan itu diorganisasi sebuah entitas. Syarat ketiga, mesti ada bukti mengenai dokumen perencanaan kecurangan itu.

"Kalau tiga elemen ini tidak dipenuhi secara akumulatif, tidak bisa dianggap Pemilu 2019 TSM. Karena berdasarkan UU Pemilu, TSM ini harus akumulatif, tiga-tiganya harus ada. Ini kalau tujuannya untuk mendiskualifikasi calon ya," ujar Sigit.

"Tapi kalau tujuannya adalah ingin mengubah hasil Pemilu, ya saat ini belum bisa ya. Hasil Pemilu-nya saja belum ada kan," lanjut Sigit yang menjabat Komisioner KPU periode 2012-2017 itu.

Diketahui, wacana terjadi kecurangan pada Pemilu 2019 digembar-gemborkan kubu BPN Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Moeldoko Sebut Tudingan BPN Terkait Kecurangan Pemilu Sama dengan Pilpres 2014

Bahkan, Prabowo sendiri sudah menyatakan akan menolak hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU tanggal 22 Mei 2019 yang akan datang.

Sebab, Prabowo merasa telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraannya, mulai sejak masa kampanye hingga proses rekapitulasi suara.

Juru bicara BPN Andre Rosiade menambahkan, pihaknya belum memutuskan bakal mengajukan gugatan ke MK atas kecurangan itu atau tidak. Saat ini, BPN masih fokus melaporkan dugaan kecurangan ke Bawaslu.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu BAWASLU menolak untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi terkait dugaan kecurangan di Pemilu 2019. Salah satu alasan penolakan karena laporan yang dibuat Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi tidak disertai bukti yang cukup. #bawaslu #pemilu #kpu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com