Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Tudingan BPN Terkait Kecurangan Pemilu Sama dengan Pilpres 2014

Kompas.com - 17/05/2019, 22:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menilai, tudingan kecurangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal kecurangan pemilu sama dengan Pilpres 2014.

"Kalau saya melihat file 2014 tuntutannya persis. Dulu ada tujuh poin. Hampir sama. Jadi ya memang kayaknya sudah dirancang dari 2014 mungkin. Karena sama tuntutannya," ujar Moeldoko di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Moeldoko: Ada yang Akan Manfaatkan Situasi Saat Terjadi Pengumpulan Massa

Ia menyatakan, tudingan BPN terkait kecurangan pemilu berupa pelanggaran selama rekapitulasi suara, Pilpres yang cacat hukum, pelangggaran proses pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), pengerahan aparat oleh pejabat daerah, dan politik uang.

Menurut Moeldoko hal tersebut sudah pernah disampaikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggugat hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia pun mempersilakan pihak-pihak yang tak menyetujui hasil pemilu menempuh jalur hukum.

Jika tidak, maka ia meminta pihak yang tak setuju tersebut menunggu tahapan pemilu yamg sedang berjalan.

Baca juga: Moeldoko: Prabowo Itu Patriot, Kesatria

Moeldoko mengingatkan semua pihak menghormati tahapan pemilu yang tengah berlangsung agar situasi politik dan keamanan tetap kondusif.

"Jadi, sudahlah ikuti saja proses yang sedang berjalan. Agar masyarakat juga menjadi tenang. Kita semua punya kewajiban untuk membuat situasi tenang dan tidak beriak sedikit. Jadi saya berharap semua menjaga situasi tetap stabil," lanjut mantan Panglima TNI itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com