Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Soroti Minimnya Kebijakan Menyangkut Kesehatan dan Keselamatan Petugas Pemilu

Kompas.com - 20/05/2019, 13:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyoroti petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia atau jatuh sakit.

Adrianus memandang hal ini terjadi lantaran pelayanan publik saat Pemilu 2019 diselenggarakan dalam waktu singkat, kompleks dan dalam tekanan tinggi.

"Nampaknya kami melihat bahwa amat minimal ketentuan kebijakan yang diciptakan untuk mencegah terjadinya kelelahan bahkan kematian," kata Adrianus dalam konferensi pers Memahami Kematian Petugas KPPS dalam Perspektif Pelayanan Publik di Ombudsman, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Adrianus menyoroti tiga permasalahan. Pertama, ada kesan penyikapan Pemilu 2019 sama dengan Pemilu sebelum-sebelumnya. Sehingga semua pihak belum mampu menyesuaikan diri, termasuk menyangkut keselamatan dan kesehatan petugas Pemilu.

Baca juga: Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Bertambah Jadi 486


"Kami juga melihat bahwa ada semacam pembenaran dalam voluntarisme, kesukarelaaan yang dilakukan petugas itu, sementara yang bersangkutan tidak memahami apa yang berpotensi terjadi pada diri mereka," ujarnya.

Ketiga, kata dia, tidak adanya reaksi cepat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Kesehatan untuk mencegah atau menekan jatuhnya korban petugas Pemilu.

Menurut Adrianus, sebagai pemberi layanan, petugas Pemilu seharusnya mendapatkan informasi secara utuh terkait hak, kewajiban dan risiko kerja.

"Jadi, jangan hanya sekadar bahwa dia bekerja. Tapi dia harus tahu risikonya. Minimal kita perlu menjelaskan bahwa, kalau Bapak, Ibu punya riwayat jantung, darah tinggi atau gula, misalnya, maka ketika Bapak, Ibu bekerja bisa gawat loh," kata Adrianus.

Baca juga: Pengakuan Petugas KPPS: Tes Kesehatan Hanya Formalitas

Menurut dia, kebijakan informasi seperti ini penting guna menjalin kesepakatan dan kesepahaman bersama.

"Setelah kemudian dia tahu bahwa bisa gawat namun dia tetap memutuskan tetap menjadi KPPS, oke. Itu timbul kesepakatan bersama. Kalau dia tidak tahu kan, kasihan," ujarnya.

Ia memandang tidak berimbangnya pemberitahuan hak dan kewajiban antara masyarakat pemilih dan petugas Pemilu menciptakan ketidakadilan sendiri.

"Pemilu 2019 lebih fokus pada proses penyelesaian pemungutan dan penghitungan suaranya. Dengan kata lain lebih memerhatikan faktor masyarakat pemilih sebagai penerima layanan. Jadi tidak imbang, ya. Sebaliknya sedikit sekali hal yang dilakukan terkait aspek keselamatan kerja dan kesehatan petugas Pemilu selaku pemberi layanan," papar dia.

"Jangan kemudian honornya rendah tapi beban kerjanya berat, risikonya besar, itu kan menjadi enggak adil," sambung dia.

Di sisi lain, ia juga menyoroti tidak adanya unit kerja atau satuan tegas untuk memantau keselamatan dan kesehatan para petugas.

Adrianus menyimpulkan adanya indikasi maladministrasi pada sejumlah pihak terkait.

"KPU karena tidak melakukan upaya maksimal dalan mencegah, juga Bawaslu sebagai oversight mengingatkan agar jangan sampai ada korban. Kemenkes dalam memberikan perhatian terhadap yang sakit. Dan negara secara umum sebagai pihak yang menyusun undang-undang. Itu indikasi maladministrasi yang kami temukan," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com