Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bowo Sidik Pangarso Tunjuk Pengacara Baru

Kompas.com - 03/05/2019, 13:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso menunjuk Sahala Pandjaitan sebagai penasihat hukum yang baru, menggantikan Saut Edward Rajagukguk.

Saut sebelumnya ditunjuk sebagai pengacara di awal Bowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diketahui setelah Sahala bersama timnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Bowo merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Kami di sini ada agenda, pertama, pencabutan kuasa dari Pak Bowo kepada pengacara lama. Ini surat pencabutannya, dari Pak Saut sudah dicabut. Kemudian, kami juga mengantarkan surat kuasa baru. Ini (surat) kuasa baru," ujar Sahala sembari menunjukkan surat pencabutan kuasa Saut dan surat kuasa baru dirinya.

Baca juga: Tahanan KPK Bowo Sidik Raih 10.000 Suara di Demak, Kudus dan Jepara

Kepada wartawan, Sahala menunjukkan salinan surat pencabutan kuasa yang diteken Bowo terhadap Saut. Bowo menandatangani surat itu di atas materai, pada 29 April 2019.

Pengacara baru anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Sahala Pandjaitan menunjukkan surat kuasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Pengacara baru anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Sahala Pandjaitan menunjukkan surat kuasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019)
Di sisi lain, Sahala juga menunjukkan surat kuasa Bowo Sidik terhadap dirinya dan tim kuasa hukum.

"Perubahan kuasa hukum ini di tanggal 2 mei. Pencabutan kuasa (Saut) itu di tanggal 29 April. Kami baru menyampaikan surat kuasa baru. Jadi kami menunggu dari KPK apakah kami nanti akan diizinkan ketemu Pak Bowo itu mungkin di hari Senin," kata dia.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik Pangarso terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Baca juga: Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Direktur PT Pupuk Indonesia Logistik

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.

Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.

Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.

Kompas TV Usai melakukan penggeledahan selama kurang lebih delapan jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) keluar dari gedung Kemendag di jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. KPK keluar dengan membawa dua koper dari ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pengeledahan di ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ini terkait kasus yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik. #MenteriPerdagangan #EnggartiastoLukita #Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com