Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Perlu Dipersiapkan Sejumlah Regulasi tentang Ibu Kota Baru

Kompas.com - 14/05/2019, 21:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan, tahap-tahap persiapan pemindahan ibu kota dari segi regulasi harus segera dipersiapkan oleh pemerintah.

Akmal mengatakan, Kemendagri masih menunggu kajian teknis dari Bappenas sebelum mempersiapkan regulasi baru terkait itu.

Ia menyebutkan, ada beberapa UU yang harus diubah atau direvisi. Salah satunya UU Nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia.

Baca juga: Setelah Tax Amnesty, Pemindahan Ibu Kota Diyakini Akan Jadi Legacy Jokowi Selanjutnya

"UU tentang pengadaan tanah untuk ibu kota, kemudian pengadaan tanah untuk kawasan strategis, UU tata ruang, kemudian UU yang akan jadi sendiri, juga UU tentang lingkungan dan sebagainya," kata Akmal saat ditemui wartawan di Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Sementara itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo mengatakan, kajian terhadap regulasi ibu kota memiliki dua pilihan yaitu UU direvisi atau dibuat UU yang baru.

"Artinya akan diajukan draf UU yang mengatur kedudukan ibu kota itu. Salah satunya Mendagri akan menjadi semacam leading sector dalam penyiapan regulasi," ujar Eko.

Baca juga: 7 Fakta soal Rencana Pemindahan Ibu Kota

Ia berharap, ibu kota baru lebih bersifat administratif agar tekanan politik berkurang sehingga kepala negara fokus pada tugasnya.

"Memberikan ruang kepada kepala negara melaksanakan tugasnya di tempat baru, mungkin daerah-daerah administratif lebih tepat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com