Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Jadi Pindah, Bagaimana Nasib Gedung Kementerian/Lembaga?

Kompas.com - 13/05/2019, 20:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah pertanyaan muncul seiring semakin menguatnya wacana pemindahan ibu kota negara. Pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah mengunjungi sejumlah lokasi di Pulau Kalimantan yang dianggap masuk dalam daftar potensial ibu kota baru.

Jika ibu kota benar-benar dipindahkan ke Pulau Kalimantan, pemerintah menghadapi persoalan baru, yakni pemanfaatan gedung-gedung lama kementerian/ lembaga, legislatif dan yudikatif di DKI Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintahan telah memiliki beberapa rencana terkait hal itu.

Baca juga: Parpol Pendukung Jokowi Dominan di DPR, Misbakhun Yakin Pemindahan Ibu Kota Berjalan Lancar

"Di Kemenkeu ada yang namanya kerja sama pemanfaatan. Pola inilah yang bisa dipakai untuk memanfaatkan gedung-gedung ini,” ujar Bambang dalam acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Pola kerja sama pemanfaatan itu berarti ada pihak yang menyewa gedung tersebut kepada pemerintah. Sewa itu dapat dilakukan berdasarkan kurun waktu lama.

“Tentunya, ada sewa atau perjanjian jangka panjang sehingga mereka mengelola gedung, mendapatkan revenue dari gedung tersebut, dan kemudian pemerintah mendapatkan PNPB dari pengelolaan tersebut,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, pola tersebut akan cukup menguntungkan bagi pemerintah.

Baca juga: Siapa Pemegang Kendali Tahapan Pemindahan Ibu Kota Negara?

Sebab, selain tidak akan kehilangan aset bangunan, pemerintah tetap mendapatkan pajak dari sewa tersebut.

“PNPB inilah yang bisa dipakai untuk keperluan pembangunan di kota baru. Terutama untuk membangun gedung atau fasilitas pemerintahan juga,” ujar Bambang.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun mengingatkan, berdasarkan undang-undang keuangan negara, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR RI.

Ia berharap, pemerintah segera berkomunikasi dengan parlemen mengenai rencana kebijakan itu.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tidak Didesain Jadi Kota Besar

Namun, Misbakhun menilai, persoalan itu dapat segera dirampungkan apabila pemerintah dan DPR RI segera membahas peraturan perundangan sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara.

“Dengan adanya legislasi primer pada tingkat undang-undang, nanti lex specialist-nya akan ketemu. Diutilisasikan seperti apa, PNPB-nya digunakan untuk apa, maka akan ketemu semuanya dan akan terbuka. Jadi apapun keputusan yang diambil pemerintah, akan mempunyai legitimasi secara politik dari DPR. Saya yakin opsi terbaik lah yang akan diputuskan,” ujar Misbakhun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com