Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Stasiun Televisi Stop Penayangan Iklan Hago, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/05/2019, 19:45 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran, terutama stasiun televisi, untuk menghentikan penayangan iklan aplikasi permainan Hago.

Menurut Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah, tayangan iklan Hago tidak sesuai dengan adab dan kesopanan yang berlaku di masyarakat Indonesia.

"Dalam iklan tersebut ditampilkan adegan guru di sebuah lembaga pendidikan yang memperlakukan murid yang terlambat masuk dengan cara spesial. Perlakuan itu dikarenakan murid menang dalam permainan game dengan guru," ujar Nuning dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2019).

Ia menganggap adegan seorang guru memperlakukan murid secara spesial karena menang dalam sebuah permainan online adalah bentuk pelanggaran tayangan.

Nuning juga mengungkapkan bahwa iklan yang beredar di sejumlah stasiun televisi, seperti MNC TV, RCTI, Net TV, SCTV, Trans TV, dan Trans 7 itu telah melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI Pasal 58 Ayat (4) huruf h yang menyatakan bahwa program siaran iklan dilarang menayangkan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.

Dengan demikian, KPI memberikan sanksi tertulis kepada enam stasiun televisi yang menayangkan iklan Hago.

Baca juga: KPI Minta TV dan Radio Siarkan Real Count KPU dan Beri Edukasi soal Quick Count

Nuning juga menegaskan, meskipun memenuhi syarat administratif tayang iklan berupa surat tanda lulus sensor (STLS), setiap iklan yang tayang secara substansi harus menghormati etika yang berlaku di masyarakat.

"Apalagi setting cerita iklan tersebut berada di lembaga pendidikan," ujar Nuning.

Selain itu, Nuning meminta seluruh lembaga penyiaran untuk segera melakukan evaluasi internal atas program siaran iklan yang ditayangkan dengan senantiasa menyampaikan pesan positif pada setiap tayangan yang ditampilkan dan tetap mengacu pada Pedoman Perlaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

UPDATE: Tanggapan Hago

Hago Indonesia menyatakan maafnya kepada para guru Indonesia yang memperlihatkan interaksi guru dan murid yang dianggap tidak sesuai.

"Konten terkait sudah kami hapus dari seluruh kanal televisi dan akun resmi kami sejak hari Senin, 13 Mei 2019. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk menghentikan penyebaran video yang dinilai tidak pantas melalui akun media sosial agar tidak menyakiti pihak-pihak tertentu," demikian pernyataan yang disampaikan Hago Country Manager Indonesia, Valen Fan.

Dia menjelaskan, ide pembuatan iklan itu awalnya untuk menggambarkan bahwa bermain game dapat membantu semua orang untuk membangun hubungan dan interaksi sosial yang menyenangkan, dari berbagai latar belakang.

Meski demikian, Hago Indonesia menyampaikan bahwa pesan itu belum tersampaikan dengan baik.

"Kami telah melakukan evaluasi internal sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, terutama masukan dari publik, yang membantu kami untuk terus belajar menjadi lebih baik guna mampu memberikan pengalaman terbaik dan mendidik kepada pengguna," kata Valen Fan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com