Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Sekjen hingga 17 Mei 2019

Kompas.com - 14/05/2019, 15:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka jabatan sekretaris jenderal (Sekjen) hingga Jumat (17/5/2019). Sebelumnya, pendaftaran lowongan sekjen KPK ini hanya dibuka sampai Jumat (26/4/2019).

KPK mempersilakan WNI yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN untuk mendaftarkan diri sebagai calon sekjen KPK.

"KPK melakukan perpanjangan proses pendaftaran dalam gelombang ketiga seleksi terbuka jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Pendaftaran masih dapat dilakukan sampai akhir pekan ini, Jumat, 17 Mei 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Selasa (14/5/2019).

Dalam proses seleksi, KPK mencari 3 orang kandidat sekjen KPK yang akan diusulkan pada Presiden.

Dari tiga kandidat itu, salah satunya nanti dipilih dan diangkat oleh Presiden.

Baca juga: Seleksi Sekjen KPK, 6 Calon Akan Lakukan Tes Wawancara

Menurut Febri, jabatan Sekjen KPK harus diemban oleh orang yang memiliki sejumlah kompetensi.

Kompetensi itu mencakup, pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis, manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat.

"Terdapat 17 kompetensi yang diharapkan bisa muncul dari kandidat Sekjen KPK ini, yaitu kompetensi manajerial yang terdiri dari 13 kompetensi dan 4 kompetensi bidang," ujar dia.

Bagi orang yang tertarik mendaftar, mereka bisa mengakses informasi lebih lanjut di situs https://jpt.kpk.go.id/.

Di situs itu, para pendaftar dapat melihat deskripsi jabatan, persyaratan, jadwal kegiatan dan Informasi lainnya.

Pada seleksi gelombang pertama terdapat 4.480 pelamar, dan gelombang kedua tercatat 1.372 orang yang mendaftarkan diri.

Dari dua gelombang seleksi, KPK sebenarnya sudah mendapatkan total 6 calon sekjen. Keenam calon itu telah mengikuti rangkaian seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi.

Panitia seleksi ini terdiri dari sejumlah unsur dari internal KPK dan pihak eksternal.

Akan tetapi, pada tahap akhir wawancara, panitia seleksi belum berhasil menemukan calon yang memenuhi kriteria. Hal ini yang mendasari KPK kembali membuka seleksi gelombang ketiga ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com