Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Survei Hitung Cepat Ungkap Sumber Dana di Sidang Bawaslu

Kompas.com - 10/05/2019, 19:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang pelanggaran administrasi Pemilu terkait Situng dan lembaga Survei atas laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sidang yang di pimpin oleh dipimpin Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja menghadirkan pihak terkait yaitu perwakilan empat lembaga survei Indobarometer, SMRC, Poltracking, dan Indikator.

Dalam persidangan majelis mempertanyakan sumber dana dan laporan dana lembaga survei hitung cepat.

Salah satu perwakilan lembaga survei yang hadir, yakni dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Deni, mengatakan sumber dana lembaganya untuk hitung cepat Pilpres dan Pileg berasal dari kerja sama dengan sejumlah media.

Baca juga: Blak-blakan, Charta Politika Buka Cara Kerja Quick Count-nya

"Sumber dana untuk kegiatan quick count SMRC dan isi berasal dari hasil kerjasama dengan media-media masa sebanyak 7 TV nasional dan 2 media online," kata Deni dalam sidang di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Kemudian, saat majelis mempertanyakan laporan sumber dana tersebut dapat dilihat oleh publik atau tidak.

Deni mengatakan, laporan tersebut dapat dilihat oleh publik lewat website resmi SMRC yang telah diunggah pada tanggal 24 April 2019.

Baca juga: Polemik Quick Count dan Tantangan untuk Buka-bukaan Data Internal

"Sangat bersedia (dilihat publik) sudah di-upload ke website SMRC bahkan sebelum tanggal 2. kami upload pada 24 April," ujarnya.

Selanjutnya, perwakilan lembaga survei dari lndikator Politik, Adam Kamil, mengatakan sumber dana lembaganya untuk hitung cepat Pileg dan Pilpres berasal dari dana mandiri Indikator.

"Ini bentuk partisipasi kita. Saya pastikan sumber dana itu berasal dari kas mandiri indikator," kata dia.

Hal senada juga disampaikan Arya Budi yang menjadi perwakilan dari Poltracking. Arya mengungkap dalam laporan ke KPU, pihaknya sudah mencantumkan sumber dana hitung cepat lembaganya berasal dari internal perusahaan.

Sementara itu, Indobarometer tidak mengetahui secara rinci sumber dan laporan dana hitung cepat yang dilakukan lembaganya.

Catatan redaksi:
Berita ini sudah dikoreksi pada Jumat (10/5/2019) pukul 23.58. Koreksi dilakukan atas kekeliruan penulisan sikap Poltracking dalam sidang Bawaslu. Sebelumnya, dituliskan bahwa Poltracking tidak mengetahui secara rinci sumber dana laporan dana hitung cepat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com