JAKARTA, KOMPAS.com - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan sidak ke kantor Komisi Pemilihan Umum, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengecek Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.
"Apa benar sistem perhitungan suara ini ada kecurangan, apa benar situng adalah sistem yang menggunakan kepentingan kepentingan tertentu untuk menguntungkan pihak tertentu," kata Ketua Komite I DPD Benny Ramdhani.
Baca juga: Di DPD, Kejagung Ungkap Sejumlah Hal yang Patut Diwaspadai Pasca-pemilu
Dalam kesempatan itu, Benny didampingi Wakil Ketua Komite I DPD Yacob Esau Komigi serta beberapa anggota Komite I DPD yakni Eni Sumarni, Muhammad Idris dan Syafrudin Atasoge.
Mereka diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman. Usai berbincang-bincang di ruangan, Arief mengajak rombongan anggota DPD untuk meninjau server KPU.
Arief juga mengajak para senator untuk melihat proses rekapitulasi suara luar negeri yang sedang berlangsung.
Baca juga: Dituding Curang, Ketua KPU Tantang Massa Buat Laporan
Usai berdialog dengan Ketua KPU dan melakukan peninjauan, Benny pun berani mengatakan bahwa Situng KPU tak mengandung unsur kecurangan.
"Kalau ada tuduhan selama ini disiapkan dan didesain untuk kepentingan pihak tertentu, kami berani mengatakan zero persen dari tuduhan itu tidak benar," kata Benny.
Benny mengatakan, perolehan suara yang ditampilkan di situng merupakan data apa adanya yang diambil berdasarkan formulir C1.
Baca juga: Elite Politik, Bangunlah Narasi Kawal Pemilu Bukan Pemilu Curang...
Kedua apabila ada kekeliruan pengisian, maka dapat dilakukan perbaikan pada pleno terbuka di rekap kecamatan.
"Jadi kalau di situng ada kekeliruan maka bisa dikoreksi bukan oleh orang-orang (KPU), tapi dalam rapat pleno yang terbuka di kecamatan," kata politisi Partai Hanura ini.
Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya telah melaporkan kesalahan input data di Situng KPU kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu mengklaim telah menemukan kesalahan input yang lebih besar daripada KPU.
Baca juga: Habis Pemilu, Terbitlah Tudingan Curang...
Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jumlahnya sampai ribuan.
"Kalau dilihat dari laporan-laporan pusat pelaporan di berbagai provinsi itu sangat banyak," kata Dasco usai melaporkan temuan itu di Kantor Bawaslu, Kamis (2/5/2019).
Berdasarkan hal itu, BPN Prabowo-Sandiaga pun meminta ada penanganan khusus soal Situng KPU. Permintaannya dari mulai diaudit sampai dihentikan prosesnya.