Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Ditangkap KPK pada Momen Ramadhan...

Kompas.com - 06/05/2019, 11:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momentum bulan Ramadhan sepatutnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki diri serta menjauhkan diri dari segala perbuatan tercela.

Namun pada kenyataannya, masih ada penyelenggara negara di Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjelang bulan Ramadhan atau ketika bulan Ramadhan berjalan.

Baca juga: Memasuki Ramadhan, MUI Minta Semua Pihak Kendalikan Diri Secara Politik

Hal ini yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menangkap mereka atas perbuatannya yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Lantas siapa saja mereka yang pernah ditangkap KPK pada momentum Ramadhan?

1. Hakim PN Balikpapan Kayat

Tiga hari menjelang bulan Ramadhan di tahun 2019, KPK menangkap hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, Jumat (3/5/2019).

Selain Kayat, KPK menangkap empat orang lainnya yang terdiri dari seorang panitera muda, dua pengacara, dan seorang swasta.

Baca juga: Tagih Uang Suap, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Gunakan Istilah Oleh-oleh

Akhirnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Kayat diduga menerima suap terkait penanganan perkara di PN Balikpapan pada 2018.

Selain Kayat, KPK juga menetapkan Sudarman dan seorang advokat bernama Jhonson Siburian. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Kayat meminta fee Rp 500 juta apabila Sudarman ingin dibebaskan dari jeratan perkara pidana. Pada Desember 2018, Sudarman dituntut pidana 5 tahun penjara. Beberapa hari kemudian, Sudarman diputus lepas dengan tuntutan tidak diterima.

Baca juga: OTT Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan oleh KPK, Ini Kronologinya

Akibat putusan tersebut, Sudarman dibebaskan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 227.500.000 dari total Rp 500 juta yang dijanjikan Sudarman.

2. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Satu hari sebelum memasuki bulan Ramadhan di tahun 2018, KPK menggelar OTT di Bengkulu Selatan pada Selasa (15/5/2018) malam.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang. Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Baca juga: KPK Ungkap 5 Proyek yang Menjerat Bupati Bengkulu Selatan dalam Dugaan Suap

Dirwan, istrinya Hendrati dan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati diduga menerima suap dari seorang kontraktor bernama Juhari.

Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi Buat Saya, Saya Tidak Sangka

Petugas kepolisian menggiring Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (15/5). KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 19.20 Wib. Turut terjaring OTT, istri dari Dirwan Mahmud, Heni Dirwan, wiraswasta JU, dan WA dengan barang bukti uang sekitar Rp100 juta. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/kye/18David Muharmansyah Petugas kepolisian menggiring Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (15/5). KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 19.20 Wib. Turut terjaring OTT, istri dari Dirwan Mahmud, Heni Dirwan, wiraswasta JU, dan WA dengan barang bukti uang sekitar Rp100 juta. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/kye/18
Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

3. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Hari ke-7 puasa tahun 2018, tepatnya Rabu (23/5/2018) silam, KPK menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama 9 orang lainnya dari unsur PNS, swasta dan konsultan. Saat itu KPK mengamankan uang sekitar Rp 400 juta.

Kamis (24/5/2018), ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Baca juga: Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta

Halaman:


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com