Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Reshuffle Menteri yang Terseret Pusaran Kasus Korupsi?

Kompas.com - 03/05/2019, 15:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla terseret pusaran kasus korupsi yang ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pernah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan di Kemenag. Kasus itu sendiri telah menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka.

Baca juga: Melihat 4 Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi–JK...

 

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya juga menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Terakhir, KPK juga menggeledah ruang kerja serta kediaman dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Baca juga: Saat Ruang Kerja Digeledah KPK, Mendag Sedang Rapat di Istana

 

Terkait hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo belum akan mereshuffle mereka.

"Itu belum jadi agenda Presiden. Masih dilihat situasinya," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jumat (3/5/2019).

Saat ini, Presiden masih menginstruksikan seluruh menteri bekerja dengan baik dalam sisa masa waktu pemerintahan hingga bulan Oktober 2019 mendatang.

Baca juga: 7 Fakta Saat Menpora Imam Nahrawi Bersaksi di Pengadilan

 

Meski demikian, Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi mengutamakan kredibilitas. Apabila ada menteri yang terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka, maka Presiden akan menggantinya.

"Ya kalau situasinya berubah, ya akan berubah. Kan begitu. Status itu nanti yang bakalan menentukan. Selama belum ada status, jalan saja," ujar Moeldoko.

Baca juga: Menteri Agama akan Kooperatif dengan KPK dalam Kasus Suap Promosi Jabatan

 

Ia pun mencontohkan kasus yang pernah menjerat mantan Menteri Sosial Idrus Marham, beberapa waktu lalu.

"Sama seperti kemarin Pak Idrus. Begitu ada statusnya, baru ada langkah-langkah," ujar Moeldoko.

"Bukan maksudnya nunggu status tersangka ya. Menunggu statusnya jelas dulu. Nantinya statusnya apa sih? Nanti kalau nunggu status tersangka dibilang mendoakan lagi," lanjut dia.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dicecar hakim saat menjadi saksi di persidangan kasus dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 29 April 2019. Bambang Hermanto, Anggota Majelis Hakim menyebut Menpora tak peduli dengan uang negara. Sementara Rustiyono, Ketua Majelis Hakim keheranan melihat ekspresi Menpora yang biasa-biasa saja mengetahui staf pribadinya menerima uang. #menpora #imamnahrawi #kasusdanahibahkoni

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com