JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali melakukan perombakan alias reshuffle kabinet pada hari ini, Rabu (15/8/2018).
Ia melantik Syafruddin yang sebelumnya Wakil Kepala Polri menggantikan Asman Abnur sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Reshuffle ini merupakan kali keempat selama hampir empat tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berjalan.
Alasan perombakan beragam, misalnya ketidakpuasan terhadap kinerja pejabat lama, mengisi kekosongan posisi, maupun alasan penyegaran kabinet.
Seperti apa catatan dari empat kali reshuffle yang dilakukan Jokowi terhadap komposisi para pembantunya?
Reshuffle I
Reshuffle pertama dilakukan saat pemerintahan Jokowi-JK berjalan 10 bulan, tepatnya pada Rabu, 12 Agustus 2015.
Saat itu, terdapat 4 posisi menteri dan jabatan lain di kabinet yang mengalami perubahan.
Darmin Nasution didapuk sebagai Menko Bidang Perekonomian yang sebelumnya dipegang oleh Sofyan Djalil.
Sofyan Djalil, yang sebelumnya menjabat Menko Bidang Perekonomian, diberi tanggung jawab baru sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Posisi Menko Bidang Kemaritiman yang sebelumnya dijabat oleh Indroyono Susilo digantikan oleh Rizal Ramli.
Presiden melantik Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko Polhukam, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Sebelum menjadi Menko Polhukam, Luhut menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Jabatan ini kemudian diisi oleh Teten Masduki.
Jokowi mencopot Rachmat Gobel dari posisi Menteri Perdagangan dan menggantikannya dengan Thomas Lembong.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.