Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Mewujudkan Pemilu Ideal

Kompas.com - 30/04/2019, 16:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TUGAS pertama anggota DPR terpilih adalah merumuskan revisi undang-undang tentang serentak tahun 2024. Karena, usulan pembenahan terhadap sistem pemilihan umum sudah kencang digaungkan, bahkan pada saat rangkaian pemilihan umum serentak selesai dilaksanakan.

Versi terakhir UU Pemilu yang dihasilkan oleh DPR dianggap tidak ideal. Oleh karenanya, beberapa pihak dan kelompok masyarakat melakukan permohonan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu permohonan yang dikabulkan adalah sistem pemilihan umum secara serentak.

Implementasi keputusan pemilu serentak telah melalui serangkaian pertimbangan, di antaranya untuk menciptakan proses negosiasi dan koalisi strategis antar partai politik untuk kepentingan jangka panjang, menghemat biaya pelaksanaan dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat.

Pemilu serentak juga dinilai sesuai dengan logika hukum Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta DPRD. Oleh karenanya, pemilu serentak layak dilanjutkan.

Pertanyaannya, bagaimana menyelesaikan dampak yang ditimbulkan dari pemilu serentak tahun 2019 untuk mewujudkan pemilu ideal tahun-tahun berikutnya?

Sedikitnya ada dua dampak pemilu serentak yang perlu segera diatasi oleh pemerintahan baru.

Pertama, proses teknis pemungutan dan perhitungan surat suara yang lamban hingga memakan korban jiwa hingga ratusan. Dengan alasan apa pun, ini tidak dapat dibenarkan.

Tudingan praktik kecurangan juga timbul sebagai dampak dari pelannya menghitung surat suara, ditambah kesalahan input terjadi di mana-mana.

Kedua, mekanisme pencoblosan dengan banyaknya kertas suara juga dianggap membuat tingkat rasionalitas pemilih dalam menentukan siapa wakilnya di lembaga legislatif cenderung rendah.

Padahal, fungsi legislatif tidak kalah penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Dalam hal teknis pelaksanaan pemilu, pemungutan suara secara e-voting yang telah dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam pemilihan kepala desa di beberapa wilayah dan rencananya akan diimplementasikan pada pemilihan kepala daerah Desember mendatang dapat digunakan.

Sistem elektronik menurut BPPT dapat menghemat waktu, baik saat pemungutan maupun penghitungan suara. Pemilih cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik yang kemudian akan diperiksa mesin khusus dan dikonfirmasi dengan sidik jari.

Surat suara elektronik yang sudah terisi akan langsung terdaftar ke server sistem dan terkirim ke website Komisi Pemilihan Umum.

Mekanisme lain yang dapat menjadi alternatif adalah sistem penghitungan secara elektronik, seperti yang dilakukan oleh Filipina.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com