Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tahun 2018, Rata-rata Vonis Koruptor 2 Tahun 5 Bulan

Kompas.com - 28/04/2019, 17:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, mayoritas putusan perkara korupsi masih tergolong ringan. Data tersebut merujuk pada kajian ICW sepanjang 2018.

ICW mengumpulkan data putusan perkara korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan pada tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung.

Pengumpulan data dilakukan sejak 1 Januari-31 Desember 2018.

"Dari pengolahan putusan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung yang kami pantau, didapatkan rata-rata keseluruhan putusan terdakwa perkara korupsi tahun 2018 selama 2 tahun 5 bulan," kata peneliti ICW Lalola Easter dalam diskusi "Koruptor Belum Dihukum Maksimal", di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Baca juga: Soal PNS Koruptor, 1.372 Orang Sudah Dipecat dengan Tidak Hormat, 1.124 Belum

Hasil pemantauan ICW pada tahun 2018 ada 1.053 perkara dengan 1.162 terdakwa yang diputus pada tiga tingkatan pengadilan.

Secara keseluruhan ICW kemudian membagi vonis perkara korupsi ke 8 kategori.

Berikut rinciannya:

  • Kategori ringan (hukuman 1-4 tahun penjara): 918 terdakwa
  • Kategori sedang (Lebih dari 4 tahun-10 tahun penjara): 180 terdakwa
  • Kategori berat (di atas 10 tahun): 9 terdakwa
  • Kategori bebas: 26 terdakwa
  • Kategori putusan lepas: 1 terdakwa
  • Kategori putusan yang tidak dapat diidentifikasi: 14 terdakwa
  • Kategori putusan di bawah pidana minimal: 11 terdakwa
  • Kategori cacat formil: 3 terdakwa.

"Secara umum tren putusan pada masing-masing tingkat pengadilan sejak 2016 mengalami peningkatan meskipun tidak secara signifikan," kata Lalola.

Baca juga: ICW: Kerugian Negara akibat Korupsi pada 2018 Capai Rp 9,29 Triliun

Pada 2016, rata-rata vonis perkara korupsi secara keseluruhan 2 tahun 2 bulan. Sementara, pada 2017, rata-rata yang diperoleh sama dengan tahun 2016, 2 tahun 2 bulan.

"ICW memahami penjatuhan putusan dipengaruhi berbagai hal. Namun, mengingat seriusnya masalah korupsi di Indonesia, sektor penegakan hukum diharap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi. Salah satunya melalui hukuman yang menjerakan terdakwa," kata dia.

Selain pidana penjara, Lalola berharap hukuman secara finansial, seperti pembayaran uang pengganti bisa dimaksimalkan.

Hal itu untuk meningkatkan efek jera bagi pelaku sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com