JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mempertanyakan langkah organisasi hak asasi manusia Amnesty Internasional yang hendak membawa isu kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ke kongres parlemen di Amerika Serikat.
Moeldoko menilai tak ada urgensi dari langkah yang dilakukan Amnesty international itu.
"Menurut saya sih ngapain jauh-jauh kesana," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: Amnesty International Siap Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres Parlemen AS
Moeldoko pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai langkah Amnesty International itu. Sebab, mantan Panglima TNI ini mengaku tidak terlalu mengikuti isu terkait kasus Novel.
"Saya enggak ngikutin ya, saya enggak mau ngomentarin dulu," kata dia.
Amnesty International sebelumnya mengaku siap membawa isu tentang penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke ranah internasional. Salah satunya, isu tersebut akan disampaikan dalam kongres parlemen di Amerika Serikat.
Baca juga: Kasusnya Dibawa ke Ranah Internasional, Ini Tanggapan Novel Baswedan
"Kami punya akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat, melalui jalur kongres parlemen mengenai apa yang terjadi dalam kasus yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," ujar Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Menurut Putri, Amnesty International, sebagai organisasi HAM internasional, berkomitmen untuk mendorong upaya penegakan hukum dan antikorupsi di Indonesia selaras dengan komitmen standar internasional.
Baca juga: Bertemu Pimpinan KPK, Tim Gabungan Bahas Penanganan Kasus Novel Baswedan
Putri mengatakan, kedatangan perwakilan Amnesty International dari AS ke KPK adalah salah satu upaya untuk mendorong penyelidikan independen terhadap kasus yang dialami Novel.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 lalu. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga terungkap. Belum ada satu pun pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian.