Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dimulai Kamis Besok

Kompas.com - 24/04/2019, 17:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memproses rekapitulasi suara tingkat nasional, Kamis (25/4/2019). Proses ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2019.

Sebelum sampai di tingkat nasional, suara lebih dahulu dihitung di tingkat TPS, kemudian direkap secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, hingga provinsi.

Oleh karenanya, rekapitulasi tingkat nasional sangat bergantung dari lamanya rekapitulasi di tingkat daerah.

"Memang kita manjadwalkan mulai besok (rekapitulasi nasional), tetapi kan sangat tergantung pada kecepatan teman-teman di provinsi menyelesaikan," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Pembakaran Kotak Suara di Papua, Fadli Zon Pertanyakan Peran KPU dan Bawaslu

Untuk memperlancar proses rekapitulasi nasional, Arief meminta jajaran KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi segera melapor ke KPU RI jika rekapitulasi sudah rampung.

"Misalnya temen-temen provinsi hari ini mereka sudah selesai merekap, langsung beritahukan ke kita. Sudah selesai rekap, besok ke Jakarta, baru kita buka (rekapitulasi nasional), tapi kita sudah menyiapkan mulai besok," ujar Arief.

Baca juga: Timses Prabowo Minta Relawan Laporkan Kejanggalan Selama Proses Rekapitulasi Suara

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, 20 April-7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Di tingkat nasional rekapitulasi mulai diproses pada 24 April hingga 22 Mei 2019. 

Kompas TV Tak terima hasil pemilihan umum pada 17 April 2019, sejumlah calon legislatif melakukan aksi protes saat proses rekapitulasi suara akan dilakukan. Aksi protes sejumlah calon legislatif ini dilakukan di depan kantor panitia pemilihan Kecamatan Soramandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Para caleg legislatif ini meminta agar proses rekapitulasi suara dibatalkan karena pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 diduga diwarnai kecurangan.Dalam aksi ini, satu calon legislatif diamankan oleh pihak kepolisian. #Kecurangan #RekapitulasiSuara #Pemilu2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com