Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Berapa Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir?

Kompas.com - 24/04/2019, 09:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Sofyan Basir diketahui memiliki jumlah harta kekayaan senilai Rp 119.962.588.941.

Informasi ini berdasarkan dokumen digital laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Sofyan Basir yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Dirut PLN Sofyan Basir, Tersangka Keempat dalam Kasus PLTU Riau 1

Dalam dokumen itu, Sofyan tercatat melaporkan jumlah harta kekayaannya selama tahun 2017 pada 31 Juli 2018.

Pertama, Sofyan tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Bekasi dan Jakarta Pusat. Nilainya mencapai Rp 37.166.351.231.

Kedua, Sofyan mempunyai 5 jenis mobil, yaitu Toyota Alphard, Toyota Avanza, Honda Civic, BMW, Land Rover Range Rover. Nilai total aset mobil itu sebesar Rp 6.330.596.000.

Ketiga, Sofyan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10, 276 miliar. Kemudian, surat berharga senilai Rp 10,313 miliar. Kas dan setara kas yang dimiliki Sofyan sebesar Rp 55.876.641.710.

Baca juga: Perjalanan Kasus PLTU Riau 1, Jerat Eni Maulani Saragih hingga Sofyan Basir

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, sebagai tersangka.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Ia diduga secara aktif menghadiri sejumlah pertemuan dengan Eni, Idrus, dan Kotjo.

Hingga Juni 2018, diduga telah terjadi pertemuan antara Sofyan, Eni, dan Kotjo serta pihak lainnya di sejumlah tempat, seperti hotel, restoran, kantor PLN dan rumah Sofyan.

Baca juga: 8 Fakta Sidang Seputar Keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam Dugaan Suap

KPK memandang pertemuan antara Sofyan, Eni, Idrus dan atau Kotjo sudah berulang kali dan cukup intensif membahas kepentingan proyek PLTU Riau-1.

Dalam sejumlah pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Beberapa di antaranya, terkait Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek, lalu menginstruksikan salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.

Kemudian, Sofyan juga diduga menginstruksikan seorang direktur PT PLN untuk menangani keluhan Kotjo. Kotjo mengeluh karena lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak dengan perusahaan-perusahaan konsorsium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com