JAKARTA, KOMPAS.com - Pencoblosan akan dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4/2019), pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Sebelum nyoblos, masyarakat diimbau menelusuri rekam jejak caleg.
Salah satu orang yang menyampaikan imbauan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Saut Situmorang.
"Karena ini sudah minggu tenang, maka pertama, masih ada waktu untuk kembali merenungkan track record yang akan dipilih, walau sudah ada pegangan siapa yang akan dipilih," kata Saut kepada Kompas.com, Senin (15/4/2019).
Baca juga: Simak Hasil Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas di Kompas.com Pukul 15.00
Di zaman digital seperti saat ini, proses pengecekan rekam jejak caleg juga menjadi mudah. Terdapat beberapa situs yang menyediakan informasi tersebut.
Berikut beberapa situs yang dapat diakses untuk melihat rekam jejak caleg:
1. JariUngu.com
Ada lebih dari 240 ribu profil caleg di JariUngu.com. Terdapat pula 19.000 lebih anggota DPR dan DPD periode 2014-2019, serta 523 anggota DPRD.
Pemilih perlu mengunjungi situs jariungu.com untuk memulai pencarian. Berikutnya, klik tab "telusuri" di bagian bawah, lalu pilih domisili apakah Indonesia atau luar negeri. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten/kota sesuai daerah asal.
Setelah daftar caleg dari sejumlah partai muncul, klik pada foto caleg yang informasinya ingin dilihat. Nanti akan muncul informasi seputar caleg tersebut, seperti daftar riwayat hidup, visi dan misi, motivasi, dan sasaran.
Salah satu fitur yang bisa dimanfaatkan adalah 'Saring Caleg'. Dengan fitur itu, pemilih dimudahkan mencari daftar caleg tidak hanya berdasarkan partai dan daerah pemilihan.
Baca juga: Panduan Lengkap buat Pemilih Pemilu 2019
Situs ini menyediakan data dan informasi Pemilu 2019 terutama data daerah pemilihan, profil partai, profil calon presiden, profil calon anggota DPR RI, profil calon anggota DPD RI, profil calon anggota DPRD Provinsi, profil calon anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Informasi caleg pada situs ini diambil dari salah satu situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan begitu, informasi yang tersedia agak terbatas.
Namun, situs ini juga menyediakan informasi lain seputar pemilu, misalnya bagaimana cara pindah TPS, bagaimana cara memilih di luar negeri, partai mana saja yang berpartisipasi, dan laporan hoaks serta ujaran kebencian.
Baca juga: Bisakah Mencoblos di Kota Lain yang Berbeda dengan Alamat E-KTP Tanpa A5? Ini Jawabannya