JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat pada Rabu (17/4/2019) pukul 15.00 WIB, Kompas.com akan menayangkan hasil quick count atau hitung cepat Litbang Kompas. Hasil hitung cepat ini akan ditayangkan secara realtime dan bisa langsung dipantau di halaman depan Kompas.com.
Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, mengatakan, hitung cepat tahun ini cukup unik karena Pilpres dan Pileg akan dilakukan di hari yang sama.
"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto.
Baca juga: Nantikan Quick Count Litbang Kompas Pemilu 2019
Untuk menjaga kredibilitas dan independensi hasilnya, kata Kristanto, maka kegiatan rangkaian riset survei pemilu dan hitung cepat dilakukan secara mandiri.
Segenap kegiatan ini pendanaannya bersifat mandiri, dengan sumber pendanaan seluruh kegiatan berasal dari anggaran kegiatan PT Kompas Media Nusantara (harian Kompas).
Dalam menjalankan kegiatan ini, tidak ada satupun keterikatan pendanaan ataupun jalinan kerjasama pendanaan kegiatan dengan pihak- pihak lain selain PT Kompas Media Nusantara. Demikian pula pelaksanaannya dilakukan sendiri oleh Unit Litbang Kompas.
Selama ini, Litbang Kompas sudah melakukan 15 kali hitung cepat. Kegiatan pertama dimulai pada perhelatan Pilkada Jakarta tahun 2007.
Dari kegiatan tersebut, simpangan rata-rata hasil Hitung Cepat dengan hasil penghitungan KPU selalu di bawah 1 persen. Simpangan yang paling rendah tercapai pada Pilkada Jakarta tahun 2017 putaran kedua dengan simpangan rata rata mencapai 0,04 persen.
Baca juga: Ini Alasan MK Baru Perbolehkan Publikasi Quick Count Pukul 15.00 WIB
Terakhir, pelaksanaan Hitung Cepat dilakukan pada Pilkada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pada tahun 2018.
Populasi dalam quick count Litbang Kompas adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada hari Rabu (5/9/2018).
Total jumlah pemilih adalah 192.866.254 pemilih, dengan perincian pemilih dalam negeri sebanyak 190.779.969 orang dan pemilih luar negeri. Untuk pemilih dalam negeri tersebar di 809.699 TPS di 7.201 kecamatan, 83.404 desa/ kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.
Hitung cepat Litbang Kompas hanya akan mengambil sampel berdasarkan pemilh dalam negeri, sehingga jumlah populasi yang digunakan adalah 185.732.093 pemilih yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Kristanto mengatakan, dalam hitung cepat kali ini, Litbang Kompas mengambil sampel semua pemilih dari 2.000 TPS terpilih yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengambilan 2.000 sampel dilakukan dengan pertimbangan target toleransi kesalahan (margin of error), kemampuan sumber daya yang ada, dan biaya.
Metode penentuan TPS sampel dengan menggunakan teknik penarikan sampel secara acak sistematis berdasarkan jumlah data dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam negeri.