Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Dugaan Politik Uang, JPPR Minta Bawaslu Lebih Profesional Awasi Pemilu

Kompas.com - 16/04/2019, 21:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih profesional dalam menindak praktik politik uang jelang pencoblosan pada Rabu (17/4/2019) besok.

Koordinator Nasional Seknas JPPR, Alwan Ola Riantoby, mengungkapkan hal tersebut perihal temuan 35 kasus dugaan praktik politik uang di 11 provinsi selama masa tenang pada 14-16 April 2019.

"Menuntut Bawaslu agar lebih profesional dalam bekerja mencegah dan menindak dugaan praktik politik uang, baik yang terjadi pada masa hari tenang dan hari pemungutan suara," kata Alwan melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).

JPPR melakukan pemantauan dengan menurunkan 85.000 relawan di 15 provinsi.

Baca juga: Selama Masa Tenang, JPPR Temukan 35 Kasus Dugaan Praktik Politik Uang

Misalnya, di wilayah Bengkulu, JPPR menemukan praktik politik uang dengan nominal terbesar yaitu Rp 200.000. Praktik itu terjadi di Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Temuan praktik serupa paling banyak di Jawa Timur. Jumlah uang yang diberikan berkisar Rp 20.000 sampai Rp 100.000. Selain uang, pemilih juga diberikan stiker, kalender, dan kaos.

Untuk Sulawesi Barat, uang yang beredar sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Bahkan, ada pula yang memberikan barang berupa rebana kepada warga.

Selain itu, JPPR juga menemukan praktik politik uang di Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.

Baca juga: CEK FAKTA: Pejabat dan Caleg Terjerat OTT Politik Uang

Tak hanya kepada pemilih, Alwan menuturkan, praktik tersebut juga berpotensi melibatkan petugas penyelenggara pemilu.

"Partai politik dan calon masih menggunakan cara transaksional uang dan barang dalam mendekati pemilih," ungkapnya.

"Cara transaksional dalam bentuk uang dan barang ini juga berpotensi terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu dari KPPS hingga KPU," sambung dia.

Kompas TV Kepolisian Resor Lamongan menangkap tangan anggota DPRD Kabupaten Lamongan sekaligus calon legislatif dari Partai Gerindra yang diduga terkait politik uang menjelang hari H pencoblosan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut diamankan barang bukti uang senilai Rp 1 milyar 7 juta 500 ribu yang dikemas dalam 2 ransel beserta bendera salah satu partai dan juga resimen surat suara. Terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mako Polres Lamongan. Hingga kini proses investigasi yang dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan masih berlangsung. #CalegGerindra #Lamongan #PolitikUang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com