Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPU dan Bawaslu Belum Bisa Cek Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kompas.com - 15/04/2019, 21:30 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Temuan surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia, masih menjadi alat bukti dalam investigasi yang dilakukan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu yang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum dapat mengecek surat suara tersebut.

"Kenapa kemarin KPU dan Bawaslu belum bisa masuk ke TKP yang sudah di-police line? Karena itu untuk kepentingan investigasi. Mereka juga ada SOP. Sama halnya dengan kita," ungkap Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Baca juga: KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Tidak Dihitung

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Dedi menyebutkan, mengingat tempat kejadian di Malaysia, aparat setempat yang paling berwenang untuk menanganinya.

Peran Polri, kata dia, sebagai pihak yang membantu jika proses investigasi membutuhkan dokumen atau keterangan lain.

Oleh karena itu, Polri masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan PDRM.

Baca juga: Fadli Zon Minta KPU dan Bawaslu Ungkap Dalang Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia

"Apabila proses investigasi sudah selesai dan sudah disampaikan pihak berwenang, PDRM, baru nanti KPU dan Bawaslu boleh masuk," ujar Dedi.

Sebelumnya beredar video amatir yang menunjukkan temuan surat suara sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, sudah diterima Polisi Diraja Malaysia, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Ada Pengurangan TPS di Malaysia, Ini Kata KPU

Namun, Bawaslu belum boleh melihat surat suara tercoblos karena menjadi barang bukti.

"Sebagai bukti harus dibuka melalui sebuah proses peradilan atau ada permintaan dari pihak kepolisian," kata Fritz saat ditemui wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Fritz mengatakan, Bawaslu akan menggelar rapat pleno sehingga besok, Selasa (16/4/2019), pihaknya dapat memberikan klarifikasi final dan rekomendasi terhadap apa yang terjadi di Malaysia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenali 5 Surat Suara Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com