JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Badan Pengawas Pemilu RI akan diterima oleh Polisi Di raja Malaysia Senin (15/4/2019) siang ini, terkait kasus surat suara pemilu yang ditemukan tercoblos di Selangor.
"Tadi Pak Rahmat Bagja (salah satu komisioner Bawaslu) menginfokan jam dua siang ini, mau diterima polisi Malaysia," kata Ketua Bawaslu Abhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin siang.
Namun, Abhan belum tahu apakah pihak Bawaslu akan diizinkan untuk mengecek langsung surat suara tercoblos yang kini dalam pengamanan polisi Malaysia.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Diminta Tak Sampaikan Informasi Prematur soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Ia berharap, pertemuan polisi Malaysia dan jajaran Bawaslu bisa membuat penyelidikan kasus surat suara tercoblos ini menemukan titik terang.
"Mudah-mudahan ini bisa memperjelas," kata dia.
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu tidak berhasil masuk ke ruangan tempat ditemukannya surat suara tercoblos.
Baca juga: KPU Gagal Cek Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKP Dipasang Garis Polisi
Sebab, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian Malaysia. Akibatnya, KPU dan Bawaslu tak bisa melakukan pengecekan surat suara yang dikabarkan tercoblos.
Namun demikian, KPU dan Bawaslu telah meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, dan sejumlah orang lainnya.
Namun, belum ada keterangan dari orang-orang yang muncul dalam video temuan surat suara tercoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.