Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat Dua Tahun, Apa Kabar Penuntasan Kasus Novel Baswedan?

Kompas.com - 11/04/2019, 06:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung terungkap selama dua tahun.

Pada tanggal 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Baca juga: Jelang Peringatan 2 Tahun Kasus Novel, WP KPK Tetap Ingin Presiden Bentuk TGPF

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali berpergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, Novel bersama masyarakat sipil terus menanti penuntasan kasus ini.

Sebab, hingga 11 April 2019, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut. Lantas, sejauh mana penanganan kasus ini berjalan?

Polisi bentuk tim gabungan

Berbagai cara ditempuh kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sejak tahun 2017, polisi sudah membentuk tim berisi ratusan personel dari polres, polda dibantu Mabes Polri.

Polisi juga meminta bantuan Australia Federal Police (AFP) guna mempelajari gambar rekaman CCTV.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan

Polisi juga sempat memeriksa empat orang diduga terlibat dalam penyiram tersebut.

Namun, keempat orang tersebut dilepas. Alasannya, berdasarkan keterangan para saksi, keempatnya memiliki ciri-ciri berbeda dengan pelaku dari rekaman CCTV.

Misteri kasus ini kembali menemui harapan setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian merilis sketsa wajah diduga pelaku.

Baca juga: Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan Bertugas Selama 6 Bulan

 

Sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan seorang saksi kunci yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Diduga, orang itu merupakan pengendara sepeda motor yang membonceng pelaku penyerangan terhadap Novel. Kendati begitu, terduga pelaku tak kunjung dibekuk.

Pengungkapan kasus ini kembali mencuat setelah polisi menjelaskan sudah mengerucutkan terduga pelaku pada dua orang.

Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...

Dugaan itu setelah polisi memeriksa 66 saksi. Dua orang tersebut 90 persen diduga terlibat dalam penyiraman Novel. Namun, hasilnya nihil. Minimnya saksi dan alat bukti menjadi alasan kepolisian saat itu.

Kapolri bentuk tim khusus

Kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.

Baca juga: Novel Baswedan Pesimistis terhadap Tim Gabungan, Ini Alasannya

ICWKOMPAS.com/Haryantipuspasari ICW

Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian. Sepanjang perjalanannya, mereka juga sudah meminta keterangan dari Novel, internal KPK dan pihak terkait lainnya.

Namun, kinerja tim khusus tersebut belum memberikan hasil yang signifikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com