JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memahami kesulitan kepala desa dalam menyusun laporan penggunaan dana desa. Kepada para kepala desa, Jokowi berjanji akan menyederhanakan format laporannya.
Hal ini dia sampaikan ketika memberi arahan bagi kepala desa dalam acara silaturahim nasional berjudul "Bersatu Desa Maju".
"Kita tahu, kepala desa kan pendidikannya macam-macam. Jadi laporan enggak usah tebal dan ruwet. Kita orientasinya bukan prosedur, (tetapi) orientasinya hasil, hasilnya jelas. Laporan kan administratif," ujar Jokowi di Stadion Tennis Indoor, Senayan, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Kepada Jokowi, Kepala Desa Minta Uang Operasional dan Keluhkan Laporan Dana Desa
Selain itu, Jokowi juga berencana memberikan dana operasional untuk kepala desa. Dana operasional ini juga sempat diminta langsung oleh para kepala desa dalam acara tersebut.
Jokowi mengatakan kepala desa mengelola dana yang begitu besar. Mereka punya tanggung jawab dalam setiap penggunaan dana desa mulai dari pembangunan jalan, irigasi, embung, hingga pasar.
"Sehingga diperlukan juga dana opersional untuk mengontrol, mengawasi penggunaan dana desa di lapangan itu," ujar Jokowi.
Baca juga: Setelah Infrastruktur, Jokowi Ingin Dana Desa Juga Digunakan untuk Pengembangan SDM
Dia tidak ingin nantinya malah terjadi pelanggaran hukum karena kesejahteraan kepala desa tidak diperhatikan. Misalnya, mereka malah menyelewengkan dana desa yang mereka kelola.
"Ya kan lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada. Itu akan lebih baik," kata dia.
Namun, dia belum mengetahui besar dana operasional yang akan diberikan ke kepala desa. Jokowi mengatakan hal itu akan dikalkulasi terlebih dahulu oleh Kementerian Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.