Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi B DPRD Kalteng Anggap PT BAP "Berani" Beroperasi dan "Menginjak-injak Masyarakat"

Kompas.com - 10/04/2019, 14:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah M Asera menilai, PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terkesan 'berani' beroperasi meski perizinannya bermasalah.

Hal itu dikatakan Asera saat bersaksi untuk empat terdakwa anggota Komisi B DPRD Kalteng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/4/2019).

"Bahkan bahasa tidak enaknya, menginjak-injak masyarakat dengan pencemaran dan hak masyarakat (atas) 20 persen lahan itu sama sekali tidak ada," kata Asera.

Asera menjelaskan, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat soal dugaan pencemaran yang dilakukan PT BAP di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD Kalteng Mengaku Ditawari Uang Makan Usai Bertemu Perwakilan PT BAP

Selain itu, Komisi B juga mendapat informasi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan media lokal.

"Sehingga mereka (warga sekitar) yang pada umumnya penghasilannya menangkap ikan, dan ikannya banyak yang mati," kata dia.

Oleh karena itu, ia bersyukur ketika Sekretaris Komisi B, Punding Ladewiq H Bangkan mengusulkan agar Komisi B segera bertemu dengan pihak PT BAP.

"Saudara Punding mengusulkan ke ketua komisi, arahnya PT BAP dan kami setuju," ujar Asera.

Saat itu, seusai mengurus administrasi penugasan, Asera dan beberapa anggota Komisi B DPRD memutuskan pergi ke kantor pusat PT BAP di Jakarta.

Baca juga: Empat Anggota Komisi B DPRD Kalteng Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta

Di sana, dirinya bersama anggota Komisi B bertemu dengan perwakilan perusahaan.

Pertemuan itu untuk meminta penjelasan terkait dugaan pencemaran tersebut. Menurut Asera pertemuan itu berlangsung sekitar 3 jam.

"Kami dialog kan dan akhirnya dia jawabannya ngambang, bilangya masih dalam urusan. Kami merasa tidak puas, maka kami bermusyawarah lagi di ambil kesimpulan turun ke lapangan (kembali ke Kalimantan Tengah) untuk memeriksa laporan masyarakat," kata dia.

Dalam kasus ini, empat anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah didakwa menerima suap Rp 240 juta.

Mereka adalah Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding Ladewiq H Bangkan.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka Kasus Suap DPRD Kalteng

Kemudian, dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya menjabat pada periode 2014-2019.

Menurut jaksa, uang Rp 240 juta tersebut diterima keempatnya dari tiga pejabat Sinarmas.

Pemberian uang itu diduga agar keempat terdakwa dan anggota Komisi B DPRD lainnya tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng.

Kemudian, uang tersebut agar anggota DPRD tidak mempersoalkan masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar anggota DPRD memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan pencemaran limbah di media massa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com