Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Asing Wajib Kantongi Izin Kemenlu dan Terakreditasi Bawaslu

Kompas.com - 26/03/2019, 17:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, lembaga pemantau asing yang ingin terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat.

Beberapa syarat itu misalnya, izin melakukan kinerja pemantauan pemilu yang didapat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selain itu, pemantau asing juga harus lembaga resmi yang terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Pemantau Asing dalam Pemilu Sudah Tradisi Lama

"Pemilu kita terbuka, siapapun (pemantau) boleh datang, siapapun boleh melihat, siapapun boleh punya status sebagai pemantau pemilu, sepanjang memenuhi syarat," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Lembaga pemantau asing dapat terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia melalui dua cara.

Pertama, lembaga pemantau itu diundang oleh penyelenggara KPU. Cara kedua, pemantau asing dapat mengajukan diri.

Baik lembaga yang diundang maupun yang mengajukan diri harus sama-sama memenuhi syarat sebagai lembaga pemantauan.

"Nanti kita cek, ini lembaga apa. Ini orang atau lembaga yang berbahaya nggak bagi indonesia," ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, dilibatkannya lembaga pemantau asing dalam monitoring pemilu bertujuan supaya penyelenggara semakin profesional.

Diharapkan pula, lahir transparansi, kecermatan, dan kehati-hatian dari penyelenggara.

"Ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beri tahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun pemilunya banyak, negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa loh bikin pemilu yang baik, pemilu yang fair," kata Arief.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Awasi Pemilu 2019, Ini Mekanismenya

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing. Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara terus menerus.

Kompas TV Pluit dimulainya kampanye terbuka Pilpres 2019 telah ditiup oleh Komisi Pemilihan Umum Minggu 24 Maret 2019. Waktu kampanye tak sampai satu bulan karena hari pencoblosan telah ditetapkan pada 17 April 2019. Dalam kampanye terbuka seolah menjadi pembuktian apakah mesin partai bekerja atau tidak. Termasuk di dalamnya kerja-kerja kepala daerah.<br /> Lalu bagaimana strategi partai untuk mendulang suara pendukung masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com