Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Sebagai Penyebar Pertama Hoaks dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Ini Kata Fadli Zon

Kompas.com - 26/03/2019, 16:29 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berkomentar soal namanya yang disebut-sebut sebagai penyebar pertama hoaks dalam sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Fadli membantah jika disebut sebagai penyebar pertama.

"Saya kira enggak ada ya dari keterangan saya yang lalu juga, enggak ada sama sekali, waktu itu sudah dijelaskan. Ya kita lihat saja prosesnya, enggak ada sama sekali menjabarkan hoaks apapun," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Ini Dokumen yang Didapat Polisi untuk Ungkap Hoaks Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Fadli mengatakan, ketika itu dia hanya menerima laporan dari Ratna. Dia tidak mengetahui bahwa laporan Ratna adalah sebuah kebohongan.

Menurut dia, salah satu tugas anggota DPR adalah menerima aduan dari masyarakat. Dia hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR pada saat itu.

"Kalau ada orang yang mengatakan kita yang menyebarkan, tugas DPR itu adalah menerima pengaduan masyarakat dan itu dilindungi UU," ujar Fadli.

Baca juga: Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Sudah ke Rumah Sakit Kecantikan sejak 2013

"Kalau dia menuduh, saya bisa laporkan dia malah," tambah dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengaku mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap Ratna melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.

Ini dia sampaikan dalam sidang lanjutan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Ini Petunjuk Penting yang Memastikan Penganiayaan Ratna Sarumpaet Hoaks

Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya. Juga dari pemberitaanTribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.

"Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni.

"Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Akui Semua Keterangan Saksi dari Jaksa Penuntut Umum

"Saat membaca atau melihat berita itu, tentu ada statementStatement-nya apa itu?" tanya Joni.

"Kalau Jawa Pos seingat saya, statement-nya Dahnil Anzar membenarkan Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan. Kalau Tribunnews adanya statement Fadli Zon yang membenarkan juga Ibu Ratna sebagai korban penganiayaan," jawab Niko.

Adapun sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.

Baca juga: Video Konferensi Pers Prabowo Diputar pada Persidangan Ratna Sarumpaet

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa.

Jaksa menghadirkan enam saksi, terdiri dari tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.

Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara saksi dari pihak rumah sakit adalah dr Sidik Setiamihardja, dr Desak, dan perawat Aloysius.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus informasi bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, Selasa (26/3). Menurut rencana, jaksa menghadirkan enam saksi yang terdiri dari pelapor serta tiga orang dari pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet dirawat. Diharapkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat mempertimbangkan keterangan saksi dalam memutuskan kasus ini. #SidangRatnaSarumpaet #RatnaSarumpaet #KasusHoaksRatna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com