Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Nilai Buzzer Politik Tidak Perlu Diatur Saat Masa Tenang Pemilu

Kompas.com - 26/03/2019, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest berpendapat, penyelenggara Pemilu tak perlu mengeluarkan regulasi untuk mengatur buzzer ketika masa tenang.

Penyelenggara Pemilu hanya cukup mengeluarkan imbauan agar para buzzer tidak beraktivitas selama masa tenang Pemilu 2019.

"Saya rasa enggak perlulah. Jangan apa- apa dilarang. Cukup diimbau saja, jangan beraktivitas di media sosial," ujar Rian ketika dijumpai di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (26/3/2019).

Sebab, buzzer di media sosial sulit diidentifikasi identitasnya satu per satu. Sehingga penyelenggara Pemilu bakalan kesulitan untuk mengatur sekaligus mengawasinya.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu, Bagaimana Nasib “Buzzer” Politik?

Apalagi, menurut Rian, aktivitas buzzer itu adalah satu kesatuan dari keriangan politik warga. Rian khawatir pengaturan dan pengawasan ke buzzer justru akan berimbas kepada pembatasan terhadap kegembiraan warga negara di pesta demokrasi.

"Akan tidak elok juga kalau ada warga negara yang subjeknya enggak jelas, lalu main larang-larang ya. Mengimbau saja cukup. Toh kita sudah cukup dewasa dalam berpolitik," ujar Rian.

PSI sendiri berkomitmen menjaga agar suasana masa tenang Pemilu 2019 kali ini berlangsung kondusif.

PSI siap membantu penyelenggara Pemilu mengimbau para buzzer beserta simpatisan yang tidak masuk ke struktur tim sukses untuk turut menjaga kondusivitas saat masa tenang.

Baca juga: Kominfo Belum Putuskan Aturan soal Buzzer Politik di Masa Tenang

"Kalau kami sendiri, secara partai, kami punya teman (buzzer), simpatisan, kita imbau, namanya juga masa tenang ya. Sudah cukuplah. Kita diberikan waktu kan berbulan-bulan mengampanyekan berbagai hal. Sudah cukuplah," ujar Rian.

Diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) belum memutuskan aturan mengenai aktivitas buzzer di media sosial saat masa tenang Pemilu 2019.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menyadari ada banyak buzzer komersial sejak berkembangnya tren media sosial. Mereka kerap dimanfaatkan politisi untuk berkampanye.

Namun, Kominfo dalam rapat tentang penggunaan media sosial di masa tenang belum membahas ketentuan mengenai buzzer komersial yang memperoleh keuntungan dari kampanye.

"Nanti akan saya tanyakan. Soalnya tadi ada yang tanya juga. Bagaimana terhadap buzzer komerisal. Karena memang dia tak bayar ke platform, tapi dia followers-nya banyak, itu bagaimana. Itu tadi tidak kami bahas," kata Samuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Samuel menambahkan untuk saat ini pihaknya masih mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 23 Tahun 2018 yang juga mengatur kampanye di media sosial.

Nantinya, ia akan menanyakan kepada KPU ihwal aturan aktiviras buzzer di masa tenang. Sebab bisa jadi mereka tetap mengampanyekan kandidat secara komersial. Padahal, hal tersebut dilarang di masa tenang.

Namun, kesulitannya adalah buzzer merupakan akun perorangan sehingga sulit membuktikan adanya transaksi ekonomi di setiap unggahannya yang mendukung kandidat tertentu selama masa tenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com