JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, diduga Ketua Umum PPP Romahurmuziy tak bergerak sendiri dalam memengaruhi seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Hal itu dikatakan Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
"Tersangka RMY tidak mungkin bekerja sendiri dan kami sudah mengidentifikasi dan sudah punya buktinya ya, pihak yang diduga bekerja bersama-sama terkait perkara ini," kata Febri.
Baca juga: PPP Persilakan KPK Ambil Dokumen Pendukung Kasus Romahurmuziy
Menurut Febri, diduga ada oknum di internal kementerian yang membantu Romahurmuziy dalam memengaruhi hasil seleksi jabatan.
"Tentu akan ditelusuri lebih lanjut melalui penyidikan ini," kata dia.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: TKN: Ketua Umum PPP Ditangkap KPK Itu Pil Pahit, tetapi Harus Ditelan...
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.