Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Dilaporkan ke Bawaslu karena Meminta ASN Tidak Netral

Kompas.com - 08/03/2019, 19:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dituding berpihak kepada calon presiden tertentu.

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Mereka menduga, Tjahjo berpihak kepada Joko Widodo karena telah mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap capres nomor urut 01 tersebut.

Menurut pelapor, hal itu ditunjukkan Tjahjo saat memberikan sambutan di Rakor Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, di Dl Yogyakarta, 2 Maret 2019.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo menyebut ASN tidak boleh netral.

Baca juga: Mendagri: ASN Netral, Hati-hati Tangan, Jari, Ucapan

 

Tjahjo menyampaikan, "Aparatur sipil negara sebagai birokrasi, di pusat, daerah anda tidak boleh netral. Punya bupati dipllih lewat Pilkada siapapun yang jadi, tugas bapak ibu yang duduk di pemerintahan kabupaten/kota harus loyal hormat tegak lurus kepada kepala daerah, termasuk presiden juga."

Tjahjo juga menambahkan, "Sekarang presidennya masih Pak Jokowi, Pak Jusuf Kalla wapresnya, sampal 20 Oktober nanti pada saat diumumkan KPU siapa pemenang Pilpres nanti. Sampaikanlah program Pak Jokow-Jusuf Kalla, gubernur dan bupati kepada masyarakat, itu kan boleh. Dia pimpínan kita yang sah dalam proses pemerintahan, jangan justru ASN mencela program pemerintah yang dia menikmati setiap hari gaji dan fasilitas yang ada".

Menurut pelapor, pernyataan Tjahjo dalam kedudukannya sebagai pejabat negara tidak dapat dibenarkan.

"Pernyataan Mendagri bahkan berpotensi melangggar Undang-Undang Pemilu, karena jelas-jelas telah memberikan arahan yang tidak benar agar para ASN menyampaikan program presiden Jokowi, sedangkan presiden Jokowi pada Pemilu Presiden periode 2019-2014 ini adalah juga sebagai capres," kata Wakil Koordinator TAIB, Muhajir, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Bawaslu: ASN Harus Netral, tapi Tetap Punya Hak Pilih

Sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, ASN harus netral selama tahapan pemilu.

Pernyataan Tjahjo tersebut, menurut pelapor, telah menabrak aturan yang menyebutkan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Pelapor menduga, Tjahjo melanggar Pasal 283 juncto Pasal 284 juncto Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa pemberitaan media online yang memuat pernyataan Tjahjo.

"Kami berharap agar Bawaslu dapat menindaklanjuti dugaan kesalahan ataupun pelanggaran yang hukum yang berlaku," ujar Muhajir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com