Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Catat 165 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN

Kompas.com - 08/03/2019, 16:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu mencatat, terjadi 165 kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 7 Desember 2018 hingga 1 Maret 2019.

Sejumlah 165 ASN yang melanggar itu tersebar di 15 provinsi di Indonesia.

"Jumlah pelanggaran ASN secara berturut-turut dari provinsi tersebut terjadi di Jawa Tengah 43 pelanggaran, Sulawesi Selatan 26 pelanggaran, Sulawesi Tenggara 19 pelanggaran, Jawa Barat 17 pelanggaran, Banten 16 pelanggaran," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Selain itu, ditemukan pula 8 pelanggaran ASN di Bali, 7 di Sulawesi Barat, 6 di Nusa Tenggara Barat, serta Riau dan Kalimantan Timur masing-masing lima pelanggaran.

Ditambah lagi Bangka Belitung tiga pelanggaran, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan masing-masing dua pelanggaran, dan Maluku satu pelanggaran.

Baca juga: KPU: ASN Boleh Sosialisasikan Program Pemerintah Asal Tak Kampanye

Dilihat dari bentuk pelanggarannya, sebanyak 40 kasus ASN melakukan tindakan menguntungkan peserta/calon di media sosial, 27 kasis ASN melakukan tindakan yang menguntungkan peserta/calon, dan 23 kasus ASN hadir dalam kampanye.

Ada pula 16 kasus ASN menggunakan atribut partai/peserta pemilu dan/atau membagikan alat peraga kampanye, 14 kasus ASN menjadi anggota partai politik, 10 kasis ASN menghadiri kegiatan peserta pemilu (non kampanye).

Lalu, sebanyak 2 kasus ASN mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif namun belum mengundurkan diri sebagai ASN, dan satu kasus adalah keterlibatan ASN sebagai tim kampanye peserta Pemilu.

"Dari 165 pelanggaran tersebut, tindak lanjut dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap pelanggaran ASN berjumlah 24 kasus," kata Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com