Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyidik Masih Ada Waktu 3x24 Jam Tentukan Status Andi Arief

Kompas.com - 05/03/2019, 17:31 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam guna menetapkan status Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief setelah ditangkap pada Minggu (3/3/2019).

Dedi menegaskan, hingga saat ini, Andi Arief terbukti positif menggunakan methamphetamine, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.

"Penyidik memiliki waktu 3x24 jam, yang bersangkutan positif menggunakan methamphetamine sesuai hasil labfor. Namun, perlu dicatat tidak ditemukan barang bukti narkoba," ujar Dedi di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: AHY: Apa yang Menimpa Andi Arief Merupakan Persoalan Pribadi

Lebih jauh, Dedi menjelaskan, terdapat rujukan hukum yang digunakan kepolisian dalam menentukan status Andi Arief. Rujukan pertama adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, PP Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor bagi Pecandu Narkotika.

Kemudian, Peraturan Bersama Penanganan Pencandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi tahun 2014, Surat Edaran Mahkamah Konstitusi Nomor 04/BUA.6/HS/SP/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan serta pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Baca juga: Agus Yudhoyono: Kebijakan Partai Terkait Andi Arief Kewenangan DPP

Selain itu, ada pula Peraturan Kabareskrim nomor 1 tahun 2016 tentang SOP pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Rujukan yang menjadi acuan penyidik tersebut, seperti diungkapkan Dedi, Andi Arief masuk ke dalam poin B. Sebab, Andi terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil labfor melalui tes urine, akan tetapi tidak diketemukan barang buktinya.

"Bedanya kalau poin C itu artinya yang bersangkutan tertangkap tangan dengan bukti hasil pemeriksaan tes urine yang hasilnya positif serta ditemukan barang bukti narkotika. Namun, perlu saya sampaikan, AA masuk di poin B," jelasnya.

Baca juga: AHY Sebut Andi Arief adalah Korban

Hingga kini, lanjut Dedi, penyidik masih mencari asal narkoba tersebut diperoleh. Jika sudah ditemukan, tim terpadu akan melakukan penilaian dan menetapkan proses rehabilitasi Andi Arief.

Andi Arief sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Polri Sebut Keluarga Andi Arief Ajukan Permohonan Rehabilitasi

"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.

Kompas TV #PartaiDemokrat terkejut dengan ditangkapnya wakil Sekjen Partai Demokrat #AndiArief atas kasus penggunaan #narkoba, kini Partai Demokrat tengah mendalami kasus yang menjerat Andi Arief. Partai Demokrat belum menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil atas penangkapan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief termasuk apakah akan memberikan pendampingan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com