JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyampaikan penerimaan dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 01, terhitung sejak 23 September 2018 hingga 28 Febuari 2019.
Berdasarkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) TKN, total penerimaan sumbangan tunai mencapai Rp 87,095 miliar.
Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar berasal dari 18 badan usaha non pemerintah yakni Rp 48,249 miliar. Diikuti dengan sumbangan partai politik pengusung, yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, dan Perindo, yang jumlahnya mencapai Rp 27 miliar.
"Dari sumbangan perorangan yang jumlahnya 200 orang, (penerimaan) sekitar Rp 11,793 miliar, dan sisanya bunga bank Rp 44,957 juta," kata Wakil Bendahara Umum TKN, Juliari P. Batubara, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Selain penerimaan uang tunai, TKN juga menerima sumbangan berupa barang dan jasa yang totalnya masing-masing mencapai Rp 11,713 miliar dan Rp 31,643 miliar.
Baca juga: Per Februari, Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 134 Miliar, Sandiaga Sumbang Rp 95,4 Miliar
Adapun rincian sumbangan berupa barang yang berasal dari partai politik, jumlahnya Rp 4,932 miliar. Sumbangan perseorangan Rp 24 juta, dan sumbangan kelompok Rp 6,756 miliar.
Sementara rincian sumbangan berupa jasa, berasal dari partai politik, PDI Perjuangan, Nasdem, dan Perindo, jumlahnya Rp 478.245 juta, dan sumbangan kelompok Rp 31,165 miliar.
"Sehingga total penerimaan keseluruhan, meliputi sumbangan tunai, barang, dan jasa, mencapai Rp 130,452 miliar," terang Juliari.