Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada Dasar Hukum untuk Membedakan Desain E-KTP WNA

Kompas.com - 02/03/2019, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) I Gede Suratha menanggapi usul sejumlah pihak supaya desain e-KTP untuk warga negara asing (WNA) dibuat berbeda dengan desain e-KTP WNI.

Menurut dia, usul tersebut memungkinkan untuk diakomodasi, tetapi harus ada dasar hukum untuk merubah desain e-KTP WNA.

Baca juga: TKN: Kesalahan UU Adminduk Tak Bedakan Warna E-KTP WNA

Sebab, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) tidak mengatur pembeda antara e-KTP untuk WNI dan e-KTP milik WNA.

"Pasti harus ada dasar hukumnya, tidak bisa kita serta merta mau merubah itu tidak bisa. Jadi harus dilandasi dengan produk-produk hukum yang melandasi," kata Gede dalam sebuah diskusi bertajuk 'e-KTP, WNA, dan Kita' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Gede, dasar hukum aturan tersebut bisa berupa undang-undang, Peraturan Presiden, atau yang lainnya.

Baca juga: Perludem: Isu E-KTP WNA Mudah Digoreng

Instrumen ini penting supaya kebijakan yang diambil dapat berdampak positif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Gede mengatakan, wacana pembedaan desain, khususnya warna, untuk e-KTP WNA sudah lama muncul. Tetapi, hal itu tidak diterapkan untuk menghindari persepsi-persepsi tertentu.

"Sekarang coba saja kalau kita test case, kalau bilang warna yang satunya merah, nanti ada yang bilang, kenapa nggak kuning sih? Kenapa nggak biru sih? Kenapa nggak putih?" ujar Gede.

Baca juga: KPU Minta Kemendagri Berikan Data WNA yang Punya e-KTP

"Ini saja bisa menimbulkan atau membutuhkan waktu yang tahunan masalah warna saja," sambungnya.

Oleh karenanya, sebelum mengambil kebijakan, harus dipastikan kebijakan itu tepat dan tak menimbulkan polemik.

Kompas TV Ketua KPU Arief Budiman menyatakan KPU akan menyisir data Warga Negara Asing yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Meski demikian Arief Budiman mengaku belum ada permintaan resmi dari Kementrian Dalam Negri terkait hal tersebut. Arief menambahkan KPU pusat masih menunggu laporan data dari anggotanya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun Arief mengaku KPU sudah melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan tidak ada Warga Negara Asing yang masuk dalam daftar pemilih tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com