Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Koruptor Ingin Lolos dari Jerat Hukum, dari Teror Fisik hingga Mistik

Kompas.com - 22/02/2019, 10:43 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya koruptor untuk meloloskan diri dari jeratan hukum memang tidak ada habisnya. Berbagai upaya dilakukan demi tak tersentuh oleh penegak hukum.

Praktik suap untuk memengaruhi putusan hakim adalah cara yang paling sering dilakukan. Namun, ternyata ada cara-cara lain yang cukup ekstrem, mulai dari melakukan penyerangan fisik terhadap penegak hukum, hingga menggunakan hal-hal mistik.

Teror secara fisik dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Wajahnya disiram air keras, hingga kedua matanya mengalami kerusakan.

Belum lama, dua penyelidik KPK dianiaya secara fisik saat sedang menjalankan tugasnya. Mereka diduga dianiaya oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua.

Libatkan paranormal

Persidangan terhadap terdakwa Tamin Sukardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2019), mengungkap fakta lain. Saksi Endang Sri Astuty mngungkapkan bahwa ia pernah menggunakan jasa paranormal untuk membebaskan Tamin dari jerat hukum.

Dalam persidangan, Endang mengaku pernah dihubungi oleh Helpandi yang merupakan panitera pengganti di Pengadilan Tipikor Medan. Saat itu, Tamin berstatus terdakwa dalam kasus korupsi.

Baca juga: Saksi Mengaku Minta Bantuan Paranormal untuk Ubah Putusan Hakim

Menurut Endang, saat itu Helpandi meminta uang kepadanya. Helpandi menjanjikan dapat mengurus perkara yang dihadapi Tamin Sukardi.

Pengurusan yang dimaksud, yakni peralihan status tahanan atas alasan kesehatan dan putusan bebas untuk Tamin.

Namun, menurut Endang, temannya menyarankan agar dia meminta bantuan paranormal. Ia pun kemudian berinisiatif untuk menghubungi paranormal tersebut.

Sebelumnya, Endang menanyakan nama-nama hakim kepada Tamin Sukardi. Nama-nama hakim itu kemudian diberitahukan kepada paranormal.

Menurut Endang, dia tidak berniat untuk mengirimkan tenung kepada majelis hakim. Endang berharap paranormal tersebut dapat mengubah pemikiran majelis hakim, sehingga memberikan vonis bebas kepada Tamin.

"Biar didoakan, supaya bisa berubah pikirannya, enggak jahat lagi begitu. Maksud saya bukan untuk guna-guna," kata Endang.

Cara mistik memang bukan hal baru. Salah seorang komisioner KPK periode kedua, 2007-2011 pernah bercerita mengenai serangan secara mistik.

Dari sebuah rekaman penyadapan telepon terungkap, politikus cantik tengah menghubungi dukun yang berada tidak jauh dari Jakarta.

Perintah perempuan politikus ini kepada sang dukun cukup jelas, yakni santet pimpinan KPK.

Namun, syukur tidak ada satu pun hal aneh yang menimpa pimpinan KPK jilid kedua tersebut.

Politikus cantik yang meminta bantuan dukun santet tersebut justru mendekam di penjara. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa dia terbukti korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com