Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin Keterangan Setya Novanto dalam Persidangan Idrus Marham

Kompas.com - 20/02/2019, 08:01 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Novanto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Berikut 5 poin keterangan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu seputar kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau 1:

1. Pertemukan Eni dan Kotjo

Setya Novanto mengakui mempertemukan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Saat itu, Kotjo ingin dikenalkan dengan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir.

Baca juga: Johannes Kotjo: Kalau Bang Idrus Mohon Maaf, Ngerti Juga Enggak

2. Pertemuan di kediaman Novanto

Setya Novanto mengakui bahwa Dirut PLN Sofyan Basir pernah datang ke rumahnya. Menurut dia, kedatangan Sofyan untuk menjelaskan proyek listrik pemerintah.

Baca juga: 7 Keterangan Eni Maulani soal Idrus, Novanto, dan Fee Proyek PLTU

3. Bantah minta proyek ke PLN

Novanto membantah meminta proyek kepada Dirut PLN Sofyan Basir. Padahal, menurut sejumlah saksi lain, termasuk Sofyan Basir, Novanto disebut meminta jatah proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa.

Baca juga: Datangi Kediaman Dirut PLN, Idrus Mengaku Ingin Konfirmasi Isu yang Lagi Viral

4. Bantah tawarkan uang dan saham kepada Eni

Dalam persidangan sebelumnya, Eni Maulani Saragih mengatakan, pada awalnya Novanto menjanjikan dia akan mendapat uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan saham dari Johannes Kotjo. Namun, hal itu dibantah oleh Novanto.

"Mohon maaf, enggak pernah saya sampaikan itu. Lagian dari mana asalnya? Tidak pernah, apalagi dia anak buah, tidak mungkin," kata Novanto.

Baca juga: Eni Maulani: Jiwa Saya Hancur...

5. Kaget dapat jatah 6 juta dollar AS

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti berupa catatan pembagian fee yang dibuat oleh Kotjo. Salah satunya, Kotjo mencatat nama Novanto dengan inisial SN.

Kotjo yang juga hadir menjadi saksi langsung membenarkan barang bukti tersebut. Menurut dia, Novanto mendapat jatah yang sama dengannya, yakni 24 persen atau senilai 6 juta dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com