Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samin Tan Diduga Suap Eni Maulani Terkait Kontrak Batubara dengan Kementerian ESDM

Kompas.com - 15/02/2019, 18:20 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) disangka menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Uang Rp 5 miliar yang diberikan Samin diduga terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, perjanjian itu antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sebelumnya, diduga PT BLEM yang dimiliki tersangka telah mengakuisisi saham PT AKT," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Menurut Syarif, pada Oktober 2017, Kementerian ESDM melakukan terminasi terhadap PKP2B dengan PT AKT. Untuk menyelesaikan persoalan terminasi, Samin diduga meminta bantuan sejumlah orang termasuk Eni Maulani.

Baca juga: KPK Tetapkan Pengusaha Samin Tan sebagai Tersangka

Eni diminta bantuan untuk menyelesaikan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM. Menurut Syarif, Eni menyanggupi permintaan itu.

Eni diduga berupaya memengaruhi Kementerian ESDM dalam forum rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR. Saat itu, posisi Eni merupakan anggota panitia kerja mineral dan batubara di Komisi VII DPR.

Kompas TV Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih dituntut 8 tahun penjara. Jaksa juga menuntut Eni membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta jaksa menilai Eni terbukti menerima suap Rp 4,70 lima miliar dari pengusaha Johannes Kotjo. Suap itu diduga terkait kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain itu jaksa juga meminta hakim mencabut hak politik Eni Saragih selama lima tahun dan menolak permintaan sebagai <em>justice collaborator</em>.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com