Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Panelis Debat yang Langgar Pakta Integritas Dapat Sanksi Etik

Kompas.com - 12/02/2019, 17:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, tak ada sanksi tertulis bagi panelis debat yang tidak menaati aturan.

Tetapi, panelis yang tak patuh pada pakta integritas dipastikan mendapat sanksi etik.

"(Panelis yang tak patuhi aturan) disanksi etik, bahwa dia adalah orang yang melanggar pakta integritas. Dia nanti bisa tidak dipakai lagi (sebagai panelis)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2018).

Selain sanksi etik, panelis yang tak taat pada aturan berpotensi mendapat sanksi sosial.

Masyarakat akan menilai panelis tersebut tidak melakukan pekerjaan profesional karena membocorkan soal debat.

Meski begitu, Ilham yakin, panelis debat kedua dapat bekerja secara profesional dan mampu menjamin kerahasiaan daftar pertanyaan debat dari pihak manapun.

"Saya yakin sama panelis yang kami sudah pilih ini, dan moderator. Bahwa mereka semua adalah orang yang berintegritas," ujarnya.

Sebelumnya, panelis dan moderator debat menandatangani pakta integritas untuk tak membocorkan soal debat ke pihak manapun, termasuk ke KPU dan pasangan capres-cawapres.

Baca juga: Moderator dan Panelis Debat Kedua Pilpres Teken Pakta Integritas

Panelis sudah menyusun daftar pertanyaan debat sejak Jumat (8/2/2019). Hingga kini, daftar pertanyaan masih disusun.

Berikut tujuh panelis debat kedua pilpres:

1. Rektor ITS Prof. Ir. Joni Hermana, M.Sc.ES., Ph.D

2. Rektor IPB, Dr. Arif Satria

3. Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati

4. Ahli pertambangan ITB, Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M. Sc

5. Pakar Energi UGM, Ahmad Agustiawan ST M.Sc.Ph.D

6. Pakar Lingkungan Undip, Sudharto P Hadi

7. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA), Dewi Kartika

Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.

Kompas TV Kurang dari seminggu jelangdebat pilpres kedua, KPU menggelar rapat untuk menyatukan pandangan demi suksesnya debat kedua, Senin (11/2). Kali ini, KPU tidak ingin memberikan kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan panelis. Seluruh panelis juga sudah menandatangani pakta integritas sebagai perjanjian untuk tidak membocorkan pertanyaan dalam debat. Pada debat pilpres kedua ini, kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto akan melaksanakan debat tanpa didampingi wakilnya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com