Salin Artikel

KPU: Panelis Debat yang Langgar Pakta Integritas Dapat Sanksi Etik

Tetapi, panelis yang tak patuh pada pakta integritas dipastikan mendapat sanksi etik.

"(Panelis yang tak patuhi aturan) disanksi etik, bahwa dia adalah orang yang melanggar pakta integritas. Dia nanti bisa tidak dipakai lagi (sebagai panelis)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2018).

Selain sanksi etik, panelis yang tak taat pada aturan berpotensi mendapat sanksi sosial.

Masyarakat akan menilai panelis tersebut tidak melakukan pekerjaan profesional karena membocorkan soal debat.

Meski begitu, Ilham yakin, panelis debat kedua dapat bekerja secara profesional dan mampu menjamin kerahasiaan daftar pertanyaan debat dari pihak manapun.

"Saya yakin sama panelis yang kami sudah pilih ini, dan moderator. Bahwa mereka semua adalah orang yang berintegritas," ujarnya.

Sebelumnya, panelis dan moderator debat menandatangani pakta integritas untuk tak membocorkan soal debat ke pihak manapun, termasuk ke KPU dan pasangan capres-cawapres.

Panelis sudah menyusun daftar pertanyaan debat sejak Jumat (8/2/2019). Hingga kini, daftar pertanyaan masih disusun.

Berikut tujuh panelis debat kedua pilpres:

1. Rektor ITS Prof. Ir. Joni Hermana, M.Sc.ES., Ph.D

2. Rektor IPB, Dr. Arif Satria

3. Direktur Eksekutif WALHI Nur Hidayati

4. Ahli pertambangan ITB, Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M. Sc

5. Pakar Energi UGM, Ahmad Agustiawan ST M.Sc.Ph.D

6. Pakar Lingkungan Undip, Sudharto P Hadi

7. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pengembangan Agraria (KPA), Dewi Kartika

Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/12/17504341/kpu-panelis-debat-yang-langgar-pakta-integritas-dapat-sanksi-etik

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke