Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Rilis Lamanya Antrean Haji Indonesia, Sulsel Mencapai 39 Tahun

Kompas.com - 12/02/2019, 14:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Kementerian Agama merilis waktu tunggu antrean haji di Indonesia untuk 34 provinsi. Dalam daftar ini terlihat  tiap provinsi mempunyai lama antrean yang berbeda.

"Penyebab utama karena besarnya animo calon jemaah haji di suatu provinsi, sementara kuota per-provinsi dibatasi 1/1.000 (1 per mil) dari jumlah Muslim di suatu daerah," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Berdasaran informasi yang juga diunggah di akun Instagram Kemenag, @kemenag_ri, terlihat  waktu tunggu paling pendek berkisar 11 tahun. Jangka waktu ini terdapat di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Sementara waktu dengan durasi paling lama adalah 39 tahun, yaitu Sulawesi Selatan.

Menurut Mastuki, gambaran lama antrean jemaah haji ini berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Februari 2019.

Baca juga: Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2019, Ini Alurnya

Mastuki mengungkapkan, jumlah pendaftar haji tiap tahunnya mengalami peningkatan.

"Jumlah pendaftar setiap tahunnya melampaui kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Pada 2018, ada kuota sebanyak 204.000 jemaah reguler, 17.000 untuk haji khusus, jadi total ada 221.000 jemaah," ujar Mastuki.

Sebanyak 221.000 kuota haji itu tidak bisa menampung pendaftar haji yang mencapai 600.000 orang. Hal inilah yang menjadi penyebab panjangnya antrean.

Pemerintah Indonesia belum bisa melakukan penambahan kuota haji karena ibadah haji yang dibatasi ruang dan waktu.

Menurut Mastuki, penambahan kuota haji bergantung dari perbaikan fasilitas layanan yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi, terutama pemondokan di Mina.

"Selama kondisi Mina belum diperbaiki (toilet, kapasitas tenda, space per jamaah di dalam tenda), maka penambahan kuota untuk Indonesia hanya akan menjadi beban, bahkan bisa menyebabkan tragedi kecelakaan," ujar Mastuki.

Berikut rincian lamanya antrean haji di 34 provinsi.

1. Aceh, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
2. Sumatera Utara, rata-rata lama antrean haji 15 tahun
3. Riau, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
4. Kepri, rata-rata lama antrean haji 15 tahun
5. Jambi, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
6. Sumatera Barat, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
7. Bengkulu, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
8. Sumatera Selatan, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
9. Babel, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
10. Lampung, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
11. Jakarta, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
12. Banten, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
13. Jawa Barat, rata-rata lama antrean haji 20 tahun
14. Jawa Tengah, rata-rata lama antrean haji 22 tahun
15. Jawa Timur, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
16. Yogyakarta, rata-rata lama antrean haji 23 tahun
17. Bali, rata-rata lama antrean haji 20 tahun
18. NTB, rata-rata lama antrean haji 26 tahun
19. NTT, rata-rata lama antrean haji 17 tahun
20. Kalimantan Barat, rata-rata lama antrean haji 17 tahun
21. Kalimantan Tengah, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
22. Kalimantan Selatan, rata-rata lama antrean haji 29 tahun
23. Kalimantan Timur, rata-rata lama antrean haji 28 tahun
24. Sulawesi Barat, rata-rata lama antrean haji 30 tahun
25. Sulawesi Tengah, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
26. Gorontalo, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
27. Sulawesi Utara, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
28. Sulawesi Tenggara, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
29. Sulawesi Selatan, rata-rata lama antrean haji 39 tahun
30. Maluku Utara, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
31. Maluku, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
32. Papua Barat, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
33. Papua, rata-rata lama antrean haji 18 tahun

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Assalamualaikum #SahabatReligi. Berikut adalah gambaran lama antrean jemaah haji atau waiting list per provinsi. . Lalu kenapa antrean terus bertambah panjang? Ibadah haji adalah kewajiban umat Islam. Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. . Jumlah pendaftar setiap tahunnya melampaui kuota haji yang diberikan Pemerintah Saudi Arabia. Kuota per tahun untuk haji reguler 204.000 sementara pendaftar mencapai 600.000 orang. Jelas antrean akan terus memanjang. . Lalu mengapa pemerintah Indonesia tidak meminta tambahan kuota? Ibadah haji adalah ibadah yang dibatasi ruang dan waktu. Hanya sekali sepanjang tahun, dan salah satu tempat adalah Mina, untuk mabit 2-3 malam. . Kapasitas Mina saat ini sudah maksimal. Rasanya sulit menampung bila terjadi tambahan kuota. Area tidak mungkin lagi diperluas. Fasilitas tenda dan toilet sudah melewati ambang batas maksimal. Jika kuota ditambah, justru berpotensi tragedi kemanusiaan. . Usia manusia hanya Allah yang tahu. Antre pendek atau panjang, bila Allah berkehendak, niscaya akan diberikan kemudahan. Semoga. . Tetaplah tersenyum. Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun. . #Kemenag #BersihMelayani . --------------------------------- Kementerian Agama Website: kemenag.go.id Twitter: @kemenag_ri Instagram: @kemenag_ri Fanpage: Kementerian Agama RI Youtube: Kemenag RI ----------------------------------

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Agama RI (@kemenag_ri) pada 11 Peb 2019 jam 4:45 PST

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com