Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Soeharto Menetapkan Hari Pers Nasional...

Kompas.com - 08/02/2019, 18:04 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan ini terjadi di era Pemerintahan Soeharto, yang merespons permintaan kalangan pers akan adanya Hari Pers Nasional.

Keinginan para wartawan untuk menetapkan hari bersejarah bagi pers akhirnya didengar oleh penguasa Orde Baru itu. Melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, Soeharto menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 10 Februari 1985, Presiden Soeharto menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-39.

Ketika itu, Soeharto menegaskan bahwa pers muncul sebagai obor penerangan. Soeharto juga memberikan penjelasan mengenai GBHN 1983 dan berusaha mengembangkan pers yang sehat, bebas dan bertangung jawab.

"Pertumbuhan dan peningkatan pers nasional akan memberikan nilai positif bagi perkembangan dan pertumbuhan bangsa Indonesia," kata Soeharto.

Baca juga: Mengingat Lagi 10 Kasus Pembunuhan Wartawan di Indonesia...

Polemik SK Trimurti

Menteri Penerangan Harmoko Sabtu malam (9/2) menyerahkan piagam dan penghargaan berupa uang masing-masing satu juta rupiah kepada 10 wartawan yang berusia lebih dari 70 tahun di Manggala Wana Bhakti. Tampak Harmoko berada di tengah ke-10 wartawan tersebut.

Judul Amplop : Integrasi Pers 1985Kartono Ryadi Menteri Penerangan Harmoko Sabtu malam (9/2) menyerahkan piagam dan penghargaan berupa uang masing-masing satu juta rupiah kepada 10 wartawan yang berusia lebih dari 70 tahun di Manggala Wana Bhakti. Tampak Harmoko berada di tengah ke-10 wartawan tersebut. Judul Amplop : Integrasi Pers 1985
Selain penetapan Hari Pers Nasional, pemerintah Orde Baru juga memberikan penghargaan secara khusus kepada wartawan yang berusia hingga 70 tahun.

Menteri Penerangan Harmoko memberikan penghargaan kepada sepuluh wartawan senior dari beberapa surat kabar. Penerimaan sanjungan itu dilaksanakan di gedung Manggala Wana Bhakti pada malam harinya.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 11 Feberuari 1985, para wartawan itu mendapatkan penghargaan setelah adanya usul dari PWI kepada Dewan Pers yang sebelumnya teleh disetujui oleh pemerintah.

Mereka yang menerima hadiah, disaksikan oleh para wartawan dan karyawan pers yang datang lebih dari 5.000 orang.

Namun, ada salah satu jurnalis senior yang berusia lebih dari 70 tahun dan tercatat sebagai salah satu pengibar bendera pusaka, namun tak menerima penghargaan. Wartawati senior itu bernama Surastri Karma Trimurti.

Pemerintah Orde Baru tak memberikan penjelasan mengapa mencoret nama SK Trimurti dari daftar penerima penghargaan. Ada dugaan bahwa ini disebabkan peran SK Trimurti yang pernah menjadi anggota Gerwani, salah satu organisasi milik Partai Komunis Indonesia.

Setelah Soeharto dan Orde Baru jatuh, peran SK Trimurti tak dilupakan begitu saja. Sebab, selain sebagai jurnalis perempuan pertama, SK Trimurti juga memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan.

Untuk memperingati jasa SK Trimurti, Aliansi Jurnalis Independen kemudian memberikan penghargaan kepada wartawan Indonesia dengan mengunakan namanya, yaitu SK Trimurti Award.

Baca juga: Grace Natalie Kecam Pemberian Remisi Pembunuh Wartawan di Bali

Kritik Hari Pers

 Presiden Soeharto disertai Ibu Tien mengunjungi stand Kompas Gramedia di Hall C PRJ Kemayoran disambut oleh PU Kompas Jakob Oetama. Pameran dalam rangka Hari Pers Nasional 1985. Ada gambar wartawan Kompas Rustam Affandi ( almarhum) sebagai penjaga stand KG. 
JB Suratno Presiden Soeharto disertai Ibu Tien mengunjungi stand Kompas Gramedia di Hall C PRJ Kemayoran disambut oleh PU Kompas Jakob Oetama. Pameran dalam rangka Hari Pers Nasional 1985. Ada gambar wartawan Kompas Rustam Affandi ( almarhum) sebagai penjaga stand KG.
Penetapan Hari Pers Nasional memang tak lepas dari organisasi PWI yang berdiri pada 9 Februari 1946. Dengan demikian, muncul kritik mengenai penetapan Hari Pers Nasional yang diambil dari HUT PWI.

Salah satu kritik mengenai penetapan Hari Pers Nasional adalah karena PWI merupakan satu-satunya organisasi pers yang diperbolehkan ada saat Orde Baru berkuasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com