Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Blokir Akun Instagram Mengatasnamakan TNI AD

Kompas.com - 07/02/2019, 10:07 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir sebuah akun di Instagram yang mengatasnamakan Tentara Nasional Indonesia pada Rabu (6/2/2019).

Pemblokiran dilakukan tak lama setelah salah satu unggahan yang ada dalam akun bernama @tni_indonesia_update itu viral akibat tulisan yang dianggap provokatif.

Dengan mengatasnamakan TNI, akun itu menyatakan akan memusnahkan para pemuda kritis yang beraliran pemikiran kiri dan yang disebutnya sebagai generasi muda Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tangkapan layar akun Instagram @tni_indonesia_updateInstagram Tangkapan layar akun Instagram @tni_indonesia_update
Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menegaskan bahwa pihaknya telah memblokir akun tersebut.

"Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada Rabu (6/2/2019) pukul 10.45 WIB setelah menerima laporan resmi dai Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI,"kata Ferdinand kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Kemenkominfo Blokir 2.334 Konten Negatif di Aplikasi Live Chat

Ferdinand menjelaskan, pemblokiran tersebut telah melalui tahap verifikasi yang dilakukan oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Adapun unggahan yang dipermasalahkan itu berisi video tank Leopard, namun disertai narasi:

"Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru, serta pemuda-pemudi kritis digaris kiri, dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 narasingawaratama"

Kemenkominfo, lanjut Ferdinand, telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Candra Wijaya. TNI AD menyatakan akun tersebut bukan milik TNI.

Sementara, akun resmi Instagram TNI AD menggunakan nama @tni_angkatan_darat.

Ferdinand mengimbau masyarakat untuk melaporkan media sosial palsu atau akun yang mengunggah konten negatif melalui akun resmi Twitter Aduan Konten Kemenkominfo, @aduankonten, situs aduankonten.id, dan nomor WhatsApp 08119224545.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com