Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pidato Kebangsaan Prabowo

Kompas.com - 04/02/2019, 21:27 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu kampanye di luar jadwal yang dilakukan Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaan yang disiarkan stasiun televisi swasta.

"Laporan dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak dapat ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang pendahuluan di Jakarta, Senin (4/2/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Presiden PKS: Saya Kritik Pidato Prabowo, Durasinya Terlalu Lama

Bawaslu menilai, laporan yang diajukan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru itu hanya memenuhi unsur formal. Namun, tidak memenuhi unsur materiil sebab masalah kampanye di luar jadwal merupakan kewenangan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pewakilan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru, Benny Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya kecewa karena laporan yang diajukan pihaknya bukan hanya soal kampanye di luar jadwal, melainkan juga terkait dengan pelanggaran aturan rapat umum dan kampanye melalui media elektronik.

Ketua Bawaslu AbhanKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bawaslu Abhan

Baca juga: Bawaslu, KPU, KPI Kaji Dugaan Pelanggaran Tayangan Visi-Misi Jokowi dan Pidato Prabowo

Namun, dia dapat menerima proses yang dilakukan di Bawaslu tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang kini telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu.

"Proses di Gakkumdu masih berjalan, ini belum selesai. Penegakan hukum pidananya di Gakkumdu terus kami kawal. Kami tetap berkeyakinan Pasangan Calon Nomor Urut 02 melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal," kata Benny.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pidato Prabowo Gagal

Sebelumnya, Prabowo melakukan pidato kebangsaan yang disiarkan stasiun televisi swasta dengan menjabarkan program serta visi dan misinya.

Menurut aturan, metode kampanye di media baru boleh dilakukan pada tanggal 21 hari menjelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret s.d. 13 April 2019.

Kompas TV Terkait penyampaian visi oleh Prabowo peneliti LIPI Syamsuddin Haris menilai capres nomor urut 02 itu semestinya bisa lebih dalam menjelaskan pidatonya. Ia menyatakan perlu konsep jelas yang bisa dimengerti masyarakat. Syamsudin mencontohkan soal isi pidato Prabowo mengenai swasembada pangan dan energi menurutnya perlu kajian lain yang menjelaskan cara membuat negara mampu swasembada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com