Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Pidato Kebangsaan Prabowo

Kompas.com - 04/02/2019, 21:27 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu kampanye di luar jadwal yang dilakukan Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaan yang disiarkan stasiun televisi swasta.

"Laporan dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak dapat ditindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang pendahuluan di Jakarta, Senin (4/2/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Presiden PKS: Saya Kritik Pidato Prabowo, Durasinya Terlalu Lama

Bawaslu menilai, laporan yang diajukan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru itu hanya memenuhi unsur formal. Namun, tidak memenuhi unsur materiil sebab masalah kampanye di luar jadwal merupakan kewenangan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pewakilan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru, Benny Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya kecewa karena laporan yang diajukan pihaknya bukan hanya soal kampanye di luar jadwal, melainkan juga terkait dengan pelanggaran aturan rapat umum dan kampanye melalui media elektronik.

Ketua Bawaslu AbhanKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bawaslu Abhan

Baca juga: Bawaslu, KPU, KPI Kaji Dugaan Pelanggaran Tayangan Visi-Misi Jokowi dan Pidato Prabowo

Namun, dia dapat menerima proses yang dilakukan di Bawaslu tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang kini telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu.

"Proses di Gakkumdu masih berjalan, ini belum selesai. Penegakan hukum pidananya di Gakkumdu terus kami kawal. Kami tetap berkeyakinan Pasangan Calon Nomor Urut 02 melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal," kata Benny.

Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pidato Prabowo Gagal

Sebelumnya, Prabowo melakukan pidato kebangsaan yang disiarkan stasiun televisi swasta dengan menjabarkan program serta visi dan misinya.

Menurut aturan, metode kampanye di media baru boleh dilakukan pada tanggal 21 hari menjelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret s.d. 13 April 2019.

Kompas TV Terkait penyampaian visi oleh Prabowo peneliti LIPI Syamsuddin Haris menilai capres nomor urut 02 itu semestinya bisa lebih dalam menjelaskan pidatonya. Ia menyatakan perlu konsep jelas yang bisa dimengerti masyarakat. Syamsudin mencontohkan soal isi pidato Prabowo mengenai swasembada pangan dan energi menurutnya perlu kajian lain yang menjelaskan cara membuat negara mampu swasembada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com