Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua Paslon Dinilai Belum Serius Tangani Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan

Kompas.com - 03/02/2019, 20:49 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti organisasi non-pemerintah Auriga, Syahrul Fitria, menilai persoalan perlindungan bagi aktivis lingkungan belum menjadi agenda kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Hal itu dikatakan Syahrul jelang debat kedua mendatang, saat acara diskusi bertajuk "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di kantor KoDe Inisiatif, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019).

Debat kedua membicarakan beberapa topik, yaitu energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Baca juga: Ini Topik soal Energi yang Dinilai Penting Dibahas pada Debat Kedua

"Sebenarnya bukan hanya yang terjadi belakangan saja atau pembela lingkungan, juga kelompok-kelompok masyarakat yang memperjuangkan lingkungannya. Itu saya katakan belum jelas, mereka bahkan tidak serius untuk itu saat ini," kata Syahrul.

Ia menilai pemerintah terlalu memprioritaskan aspek ekonomi, tanpa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Syahrul mengambil contoh masyarakat di Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat. Masyarakat di daerah tersebut menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi karena lahan yang dimiliki rakyat menjadi hilang.

"Pemerintah selalu menekankan investasi ekonomi tapi enggak mendengar keluhan masyarakat itu real-nya seperti apa. Lalu mereka banyak yang ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Jelang Debat Kedua Pilpres, Isu Infrastruktur Energi Dinilai Belum Tersentuh

Ia juga menilai kasus-kasus tersebut seperti kasus yang dialami para aktivis pemberantasan korupsi. Artinya, penanganan kasus tersebut tidak diketahui kelanjutannya.

Oleh karena itu, Syahrul berpandangan, peraturan terkait perlindungan terhadap aktivis lingkungan belum diterapkan.

Perlindungan tersebut tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Disebutkan bahwa "setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata".

"Menurut saya perlu ada kejelasan karena menurut UU lingkungan sudah menegakan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dikriminalisasi atas apa yan disuarakan. Pelaksanaannya belum," terang Syahrul.

Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com