Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Minta Kubu Prabowo Berhenti Mainkan Isu Utang

Kompas.com - 29/01/2019, 17:07 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin meminta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhenti memainkan isu utang selama kampanye Pilpres 2019. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah menteri pencetak utang.

Juru bicara TKN Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, kubu Prabowo harus berhenti memainkan isu utang karena tidak disertai dengan data dan fakta yang benar.

“Hak Prabowo-Sandi untuk memainkan isu apapun. Tapi seharusnya harus disertai dengan data dan fakta. Jangan asal bicara,” ujar Ace saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Ace mengatakan, Prabowo tidak sepantasnya menyebut Menkeu di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pencetak utang. Sebab, apa yang dilakukan Sri Mulyani sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Utang Negara Terus Meningkat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Bahkan, ia menilai pernyataan Prabowo terhadap Sri Mulyani secara tidak langsung telah menghina Kementerian Keuangan yang telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Lebih lanjut, Ace mengatakan, seluruh rakyat dapat melihat secara transparan berapa besar utang Indonesia saat ini. Ia menyebut utang Indonesia per Desember 2018 tercatat sebanyak Rp 1.418 triliun atau 29,9 persen dari Produk Domistik Bruto (PDB) Indonesia yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735 triliun.

“Itu berarti utang pemerintah masih aman alias jauh di bawah batas yang ditetapkan ketentuan perundang-undangan yaitu 60 persen dari PDB,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi Golkar ini menilai pemerintah Jokowi-JK selama ini berhati-hati dan akuntabel dalam mengelola utang. Hal itu seiring dengan berjalannya reformasi struktural, bauran kebijakan moneter, fiskal, makro prudensial, dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dengan Bank Indonesia.

Baca juga: Pernyataan Prabowo soal Menteri Pencetak Utang Diprotes Kemenkeu, Ini Penjelasan BPN

Segala tindakan yang dilakukan pemerintah itu, kata dia, membuat Indonesia mendapat peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat kredit utama di dunia.

“Dengan peringkat investment grade tersebut, pemerintah dapat menekan cost of fund utang di tengah kondisi pasar keuangan yang volatile pada tahun 2018 lalu,” ujar Ace.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Drajad Wibowo, menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah mengkritik Kementerian Keuangan soal utang negara. Ia menegaskan bahwa yang dikritik Prabowo adalah menteri keuangan Sri Mulyani.

"Apakah Prabowo menyebut Menteri Keuangan atau Kementerian Keuangan? Jelas sekali yang disebut mas Bowo adalah 'Menteri Keuangan'," kata Drajad kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Sementara soal istilah menteri pencetak utang yang disampaikan Prabowo, menurut Drajad, hal tersebut merupakan kritik yang berbasis pada fakta. Faktanya, sambung dia, tahun antara Desember 2014-Desember 2018, utang pemerintah naik Rp 1809 triliun, dari Rp 2609 triliun menjadi Rp 4418 triliun.

Artinya, utang di era Jokowi setiap tahun naik Rp 452,25 triliun. Sebagai perbandingan, selama 10 tahun Presiden SBY, kenaikan utang pemerintah Rp 1309 triliun, atau Rp 131 triliun per tahun.

"Jadi setiap tahun pemerintahan Presiden Jokowi berhutang rata-rata 3,45 kali lipat dari pemerintahan Presiden SBY," ujar Drajad.

"Masak pejabat negara yang banyak membuat utang tidak boleh disebut pencetak utang?" tambah politisi Partai Amanat Nasional ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com