Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Kedua Pasangan Calon Tak Singgung Upaya Miskinkan Koruptor

Kompas.com - 23/01/2019, 11:48 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mencatat beberapa hal yang dirasa "hilang" dari visi misi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terkait pemberantasan korupsi.

Adnan mengungkapkan, stigma kedua paslon terkait pemberantasan korupsi hanya persoalan menangkap koruptor dan menjebloskannya ke penjara.

Oleh karena itu, kedua paslon dinilai tak ada yang membahas bagaimana upaya pemiskinan korupsi atau pengembalian aset negara.

"Saya ambil 1 poin, reorientasi pemberantasan korupsi, terutama memfokuskan pada upaya-upaya pengembalian aset kejahatan korupsi. Ini enggak ada sama sekali, dua-duanya enggak ngomong soal ini," tutur Adnan saat ditemui di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Strategi Prabowo-Sandiaga, Naikkan Tax Ratio untuk Tumpas Korupsi

Padahal, Adnan menyebutkan, orang lebih takut untuk dimiskinkan sehingga akan menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi.

Sementara itu, pengembalian aset negara juga dirasanya kurang mendapat perhatian dari kedua paslon.

Data tahun 2017 yang ditunjukkan olehnya, kerugian negara akibat korupsi sebesar Rp 29,4 triliun. Namun, yang dikembalikan ke negara hanya sebesar Rp 1,44 triliun atau hanya sekitar 4 persen.

Sementara itu, negara juga harus mengeluarkan biaya penanganan perkara serta gaji para aparat yang menangani kasus-kasus korupsi.

"Dari Rp 29 triliun kerugian negara, baliknya 4 persen lebih. Itu belum dihitung dari biaya penanganan perkara, dari gaji yang dikeluarkan negara untuk membiayai setiap bulan aparat penegak hukumnya," kata Adnan.

Baca juga: Kuasai Sumber Ekonomi, Bisakah Tekan Angka Korupsi?

Hal berikutnya yang dirasa kurang adalah terkait cara-cara pembersihan institusi penegak hukum dari korupsi.

Kemudian, Adnan juga menyinggung soal penguatan legislasi antikorupsi yang meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Berikutnya terkait dengan penggunaan teknologi sebagai upaya pencegahan, yang dinilainya tidak jelas bagaimana cara-cara pemanfaatan teknologi tersebut.

Adnan juga menyebutkan bahwa perlindungan serta penghargaan bagi pihak-pihak yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi luput dari perhatian kedua paslon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com