Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Lion Air Adukan Pemberian Uang Kompensasi yang Tak Adil

Kompas.com - 21/01/2019, 14:37 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga korban pesawat jatuh Lion Air JT 610 mengungkapkan perlakuan tidak adil pihak Lion Air kepada keluarga korban.

Salah satunya mengenai pemberian uang kompensasi yang mengacu pada Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Mereka mengadukan hal ini kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat mendatangi kompleks DPR, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Kecewa pada Maskapai, Keluarga Korban Lion Air Mengadu ke Pimpinan DPR

Kuasa hukum keluarga korban, Aprillia Supaliyanto, mengatakan, maskapai Lion Air menganggap uang kompensasi itu sama dengan asuransi.

"Saya kira salah kalau bicara asuransi dengan merujuk Permenhub itu. Permenhub itu tidak bicara mengenai asuransi, itu sudah clear," ujar Aprillia di Kompleks Parlemen, Senin.

"Satu korban Rp 1.250.000.000 itu wajib diberikan maskapai. Itu kompensasi, bukan asuransi. Asuransi berdiri sendiri, itu ada hitungannya," tambah dia.

Baca juga: Lama Terendam di Laut, Tulang Diduga Korban Lion Air Tak Mudah Diidentifikasi

Aprillia mengatakan, penafsiran Lion Air soal uang asuransi begitu menyesatkan keluarga korban. Terlebih lagi, kata dia, keluarga korban juga diberikan syarat tertentu ketika menerima uang tersebut.

Syaratnya, keluarga korban tidak boleh menuntut lebih dari uang itu. Padahal, kata Aprillia, keluarga korban masih mungkin menuntut lebih jika bisa membuktikan kesalahan Lion Air.

"Saya kira ini tidak fair-nya Lion," kata dia.

Baca juga: Lion Air Serahkan Penyelidikan Black Box CVR kepada KNKT

Pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang terjatuh sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10/2018) pagi.

Sebanyak 181 penumpang dan 8 orang kru dalam penerbangan tersebut jadi korban.

Adapun operasi pencarian korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat, dihentikan pada Sabtu (10/11/2018).

Dari 189 korban, 125 korban berhasil ditemukan, sedangkan 64 orang belum ditemukan.

Kompas TV Bagi maskapai bisnis kargo bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan. Apalagi saat kenaikan harga tiket pesawat mendapat kritikan tajam. Maskapai Citilink yang mengikuti langkah Lion Air mencabut fasilitas bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang rute domestik yang targetnya akan diberlakukan akhir bulan ini. Selama ini kapasitas kargo untuk membawa barang milik perusahaan logistik adalah 4 ton. Kapasitas ini bisa bertambah 1,8 ton jika penumpang hanya menggunakan setengah alokasinya untuk hitungan 180 penumpang Airbus 320. Kenyataannya rata-rata penumpang hanya menggunakan 12 kilogram. Cara ini bisa dibilang cukup ampuh saat biaya operasional maskapai yang sebagian besar dalam dollar Amerika Serikat melonjak. Jika kita bedah lebih dalam selama ini 45 persen biaya operasional terserap untuk pembelian bahan bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com